Top 3 Berita Hari Ini: Seluk Beluk Mesin Diesel

Ulasan seputar seluk beluk mesin Diesel berhasil menyedot perhatian pembaca

oleh Septian Pamungkas diperbarui 12 Feb 2017, 19:02 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2017, 19:02 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Ulasan seputar seluk beluk mesin Diesel berhasil menyedot perhatian pembaca Liputan6.com. Beragam informasi disodorkan, mulai dari kelebihan dan kekurangan mesin Diesel hingga perkembangannya dari masa ke masa.

Berikut ulasan artikel yang terangkum dalam Top 3 berita otomotif hari ini:

1. Kenali Kelebihan dan Kekurangan Mesin Diesel

Mesin Diesel dan mesin bensin adalah dua jenis mesin yang punya cara kerja yang berbeda. Di Indonesia, mobil penumpang didominasi oleh mesin bensin, sementara kendaraan komersil banyak yang memakai mesin Diesel.

Dalam artikel kali ini, kami akan membahas mesin Diesel, terutama soal kelebihan dan kekurangannya jika dibandingkan dengan mesin bensin. Namun sebelum itu, baiknya terlebih dulu kita bahas soal cara kerja mesin Diesel.

Selengkapnya baca di sini

2. Kenapa Mesin Diesel Lebih Mahal Dibanding Bensin?

Mobil yang menggendong mesin Diesel umumnya lebih mahal dibanding mobil yang menggunakan mesin bensin. Tentu perbandingan ini berlaku pada model-model yang sama atau berada di segmen yang sama.

Misalnya saja Toyota Innova. Di Indonesia varian Q M/T Diesel dibanderol Rp 411,8 juta, sementara varian bensinnya hanya Rp 373,6 juta. Hyundai Santa Fe juga demikian. Varian Dieselnya dihargai Rp 539 juta, sementara varian bensinnya "hanya" Rp 495 juta.

Selengkapnya baca di sini

3. Perkembangan Teknologi Mesin Diesel

 Mesin Diesel punya sejarah yang panjang. Ia ditemukan oleh seorang Jerman bernama Rudolf Christian Karl Diesel, pada 1892. Pada 1900, temuannya ini dipamerkan. Sejak saat itu ia semakin terkenal sebagai seorang penemu.

Sebagaimana temuan-temuan pada umumnya, mesin Diesel di penghujung abad ke 20 itu terus diperbarui oleh ilmuan-ilmuan lain. Melompat cukup jauh, pengembangan mesin Diesel semakin masif pasca regulasi Euro Emission diberlakukan mulai 1993 di Eropa.

Selengkapnya baca di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya