Nissan Berani Kasih Harga Mobil Bekas Rp 10 Juta Lebih Tinggi

Melalui gelaran Nissan Trade-in ‎Festival, Nissan berani memberikan harga mobil bekas lebih tinggi hingga Rp 10 juta.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 13 Feb 2017, 14:46 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2017, 14:46 WIB
Nissan Siap Ambil Alih Mitsubishi?
Nissan Motor berencana membeli lebih dari 30 persen saham Mitsubishi Motors.

Liputan6.com, Tangerang Selatan - PT Nissan Motor Indonesia (NMI) selaku agen tunggal pemegang merek Nissan di Indonesia tak ingin hanya fokus pada peluncuran produk baru untuk bersaing di pasar otomotif nasional‎. Sebab, berbagai program aftersales juga dirancang, guna menggugah hati konsumen.

Salah satunya program Nissan Trade-in ‎Festival. Menurut Vice President Marketing & Sales NMI, Davy J Tuilan, progam penjualan yang dilakukan berskala nasional ini sengaja dilakukan untuk mempermudah calon konsumen agar memiliki mobil Nissan terbaru dengan cara menukar mobil lama mereka.

"Nissan akan kasih penawaran spesial, karena harga mobil lama milik konsumen dari berbagai merek akan dihargai Rp 10 juta lebih tinggi. Tentunya syarat dan ketentuan berlaku (kondisi mobil dan tahun produksi)," ungkap Davy saat ditemui di dealer Nissan di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, Senin, (13/2/2017).‎

Program tukar tambah ini berlangsung di lebih dari 60 lokasi di seluruh Indonesia‎. Dalam acara tersebut, kata Davy, Nissan akan mengundang langsung para calon konsumen maupun konsumen lama, agar memudahkan untuk melakukan Trade-in.

Beberapa wilayah yang turut menjadi lokasi Trade-in, selain Jakarta, juga digelar dibeberapa daerah seperti Batam, Palembang, Medan, Banjarmasin, Jember, Malang, Tasikmalaya, Karawang, Serang, Tangerang, Bekasi, Bandung, Cirebon, Semarang, Jambi, Padang, Tegal, Madiun, Surabaya, Solo, Palu, Kupang, ‎Lombok, dan lainnya.

Selain itu, ‎lanjut dia, Nissan juga akan mendatangkan para pemain mobil bekas, dan juga leasing, sehingga mempermudah saat melakukan tebak harga mobil lama.‎

"Setelah mobi bekasnya dijual, maka konsumen bisa langsung membayar uangnya itu apakah untuk uang tanda jadi semuanya atau sebagian," ucapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya