Top 3 Berita Hari Ini: Lubang Kecil di Knalpot dan Aturan Hybrid

Knalpot memiliki lubang kecil yang ternyata banyak orang tidak tahu fungsinya.

oleh Septian Pamungkas diperbarui 13 Apr 2017, 19:44 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2017, 19:44 WIB
Lubang Kecil di Knalpot
Lubang Kecil di Knalpot (Foto: Rio Apinino/Liputan6).

Liputan6.com, Jakarta - Knalpot memiliki lubang kecil yang ternyata orang banyak tidak tahu fungsinya. Artikel yang memberikan penjelasan soal inipun menuai perhatian pembaca Liputan6.com.

Tidak cuma itu, kabar mengenai dari penantang Yamaha R6 dari Tiongkok serta Presiden Jokowi yang  menandatangani peraturan terkait keberadaan mobil hibrida di Indonesia juga menjadi sorotan.

Berikut ulasan artikel yang terangkum dalam top 3 berita otomotif hari ini:

1. Kegunaan Lubang Kecil di Knalpot yang Tidak Anda Tahu

Beberapa sepeda motor dilengkapi dengan lubang kecil yang ada di bagian bawah dekat silincer. Ini terutama terdapat pada sepeda motor lawas semisal Honda Karisma atau Yamaha Nouvo.

Lubang kecil ini sekilas memang tidak ada manfaatnya. Bahkan masih ada yang menganggapnya sebagai cacat produksi. Lubang yang besarnya tak lebih dari 2 milimeter inipun kemudian ditutup. Namun benarkah begitu?

Baca selengkapnya di sini

2. Yayama R6, Penantang Serius Yamaha R6

Pabrikan Tiongkok punya reputasi buruk dalam industri otomotif dunia. Mereka dikenal sebagai peniru pabrikan lain, baik dalam hal desain kendaraan bahkan hingga namanya.

Bagi kita, orang di luar China, produk-produk ini adalah hal yang konyol. Secara desain, ada model yang sama persis, tidak kurang satu apapun, dengan model dari pabrikan lain yang jauh lebih populer. Namun secara kualitas begitu buruk.

Ada pula yang tidak meniru secara utuh, namun kita tahu betul bahwa model tersebut meniru model yang sudah ada sebelumnya.

Baca selengkapnya di sini

3. Resmi! Presiden Jokowi Teken Peraturan Mobil Hybrid di Indonesia

Presiden Joko Widodo, telah resmi menandatangani peraturan terkait keberadaan mobil hibrida di Indonesia. Peraturan ini tertuang, pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Dalam Perpres ini disebutkan, RUEN merupakan kebijakan Pemerintah Pusat mengenai rencana pengelolaan energi tingkat nasional, yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan kebijakan Energi Nasional yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran Kebijakan Energi Nasional.

Baca selengkapnya di sini

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya