Cedera dan Benjol, Setya Novanto Tidak Pakai Sabuk Pengaman?

Setya Novanto mengalami cidera dan benjol di kepala usai kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 18 Nov 2017, 02:30 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2017, 02:30 WIB
Setya Novanto
Mobil yang digunakan tersangka e-KTP, Setya Novanto, saat kecelakaan. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Setya Novanto mengalami cedera dan benjol di kepala pasca kecelakaan yang terjadi di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Banyak yang mempertanyakan mengapa tersangka kasus e-KTP tersebut bisa cedera bahkan pingsan di dalam sebuah mobil Toyota Fortuner hitam dengan pelat nomor B 1732 ZLO.

Padahal, mobil tersebut telah dilengkapi fitur keselamatan yaitu airbag. Namun ternyata, fitur airbag saja tidak cukup, karena mereka juga harus mengenakan sabuk pengaman.

Menggapi insiden tersebut, Chief Instructor Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu menyatakan, pengemudi dan penumpang sangat memungkinkan mengalami cedera bahkan pingsan di dalam mobil saat kecelakaan.

“Karena berdasarkan hasil crash test, yang dilakakukan NHTSA, dan teori-teori lainnya, sebuah kendaraan yang berhenti tiba-tiba atau menabrak tiba-tiba lalu berhenti, maka orang atau penumpang yang tidak terikat dengan sabuk pengaman akan bergerak dengan kecepatan yang sama,” ungkap Jusri kepada Liputan6.com, Jumat (17/11/2017).

Jusri menyatakan, jika pengendara memacu mobilnya dengan kecepatan di bawah 15 atau 20 km/jam, maka penumpang di dalam akan mengalami pergerakan, khususnya jika mereka tak mengenakan sabuk pengaman.

“Kalau tidak siap (menggunakan sabuk pengaman) akan bergerak-gerak dan bisa menghajar dashboard, atau pilar A, pilar B jika di belakang. Atau (penumpang belakang tanpa seat belt) bisa juga (menghantam) belakang headrest yang telah dilengkapi audio visual atau ada benda keras lainnya. Itu semua bisa membuat cedera,” ujarnya.

Kata Jusri, jika mengacu dengan teori fisika, atau test crash, maka jika saja kecepatan mobil hanya dipacu 15 km/jam, seseorang atau objek yang tidak mengenakan sabuk pengaman akan berbenturan dengan objek yang di depan hingga berhenti, maka penumpang tersebut sama saja seperti terjun bebas secara vertical dari ketinggian 3-4 meter.

“Jadi secara logis, itu bisa buat cedera,” tutup Jusri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Airbag Tidak Mengembang, Tabrakan Setya Novanto Tidak Kencang?

Tersangka kasus proyek KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto mengalami kecelakaan di Permata Hijau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Akibat kecelakaan ini, politikus Golkar tersebut langsung dibawa ke RS Medika Permata Hijau, karena mengalami luka parah, dan tidak sadarkan diri.

Namun, kasus kecelakaan yang melibatkan Toyota Fortuner berkelir hitam bernomor polisi B 1732 ZLO ini, terasa janggal. Pasalnya, airbag dari SUV andalan pabrikan asal Jepang ini tidak mengembang.

Lalu, dengan tidak mengembangnya airbag ini, apakah benturan atau tabrakan Setya Novanto tidak terlalu keras?

Dijelaskan salah satu petugas derek, Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto mengalami kerusakan di bagian depan, dan kaca samping pecah.

"Hancur depan, yang jelas hancur depan saja, kaca yang samping saja (yang pecah). Kaca yang samping belakang itu pecah, kalau yang lain masih utuh," jelas salah satu petugas derek, seperti dilansir vidio Liputan6.com, ditulis Jumat (17/11/2017).

Lanjut petugas tersebut, untuk airbag memang tidak keluar, dan sepertinya kecelakaan terjadi tidak begitu keras.

"Airbag sepertinya tidak keluar, tidak begitu keras (benturannya)," tambahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya