Zona Pengurangan Kecepatan Justru Jadi Daerah Berbahaya, Kenapa?

Sebuah studi yang meneliti soal pengurangan kecepatan di bawah 20 mph atau 32 km/jam, justru menjadi area yang berbahaya. Kenapa?

oleh Arief Aszhari diperbarui 20 Des 2017, 16:08 WIB
Diterbitkan 20 Des 2017, 16:08 WIB
Zona 20 mph (foto:Autoexpress)
Zona 20 mph (foto:Autoexpress)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah studi yang meneliti soal pengurangan kecepatan di bawah 20 mph atau 32 km/jam, justru menjadi area yang berbahaya. Pasalnya, banyak pengguna kendaraan yang mengindahkan peraturan tersebut.

Bath and North East Somerset Council, telah melakukan peninjauan terhadap wilayah yang telah menerapkan zona 20 mph. Hasilnya, tingkat kematian atau luka serius justru meningkat di tujuh wilayah dari 13 wilayah yang diteliti.

Melansir Autoexpress, Rabu (20/12/2017), studi tersebut mengatakan tidak ada penjelasan sederhana mengenai peningkatan korban.

"Bisa jadi, masyarakat setempat menganggap daerah tersebut lebih aman, karena adanya pembatasan 20 mph, dan dengan begitu kurang hati-hati saat berjalan dan menyebrang jalan, bersepeda, atau berpergian," tulis penelitian tersebut.

Bahkan, dari zona 20 mph yang diteliti, sebanyak empat daerah di pedesaan menjadi wilayah dengan korban yang paling banyak dalam periode 12 bulan.

Zona kontrol 20 mph baru diperkenalkan di beberapa daerah. Melihat peningkatan jumlah kematian dan terluka parah dari pejalan kaki, jadi zona pengurangan kecepatan ini belum tentu akan diterapkan di seluruh wilayah.

 

Ketika Kampanye Keselamatan Jalan Raya Jadi Prioritas

Forwot
Kampanye keselamatan jalan raya terus digaungkan Forum Wartawan Otomotif Indonesia. (ist)

Kampanye keselamatan jalan raya terus digaungkan Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot). Setidaknya hal itu kembali dilakukan saat gelaran Touring Forwot XV yang berlangsung akhir pekan lalu.

"Touring kali ini Forwot membawa misi mengedepankan road safety, sama seperti touring-touring sebelumnya. Para wartawan otomotif harus menjadi ujung tombak dalam mengampanyekan keselamatan di jalan raya seperti menaati rambu-rambu lalulintas,"

"Tak sekadar menjadi teori, namun harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam perjalanan kali ini," terang Wakil Ketua Umum Forwot Zainal Abidin dalam keterangan resminya.

Dalam sebuah kesempatan, PT Honda Prospect Motor (HPM) yang turut mendukung kegiatan ini memberikan pencerahan mengenai "Honda Sensing". Sharing session yang diikuti puluhan jurnalis otomotif dari berbagai media massa ini bergulir di dealer Honda Imora Sentul City, Bogor.

Assistant Manager Public Relation HPM Yulian Karfili mengatakan, Honda Sensing dikembangkan sebagai sebuah langkah baru Honda untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang bebas dari kecelakaan lalu lintas.

"Bukan hanya pengendara kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor, tetapi semua pihak pengguna jalan agar dapat menikmati kehidupan mereka tanpa perlu khawatir dengan keselamatan berkendara. Hal ini merupakan bagian dari konsep keselamatan dunia Honda, yaitu Safety For Everyone," jelas Yulian.

Sementara itu, Forwot terus berkomitmen untuk lebih aktif dalam menggaungkan kampanye keselamatan jalan raya. Pada 2018 sejumlah kegiatan road safety campaign berupa pelatihan atau dalam bentuk lainnya akan diselenggarakan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya