Jangan Pakai Baju dan Jilbab Biru Saat Membuat Smart SIM, Ini Alasannya

Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) resmi diluncurkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk pengemudi kendaraan bermotor di Indonesia, akhir September lalu.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 07 Okt 2019, 16:03 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2019, 16:03 WIB
Seperti dilansir akun Instagram @polantasindonesia, Senin (7/10/2019), sama dengan background yang digunakan, warna biru pada pakaian dan jilbab dapat membuat sebagian foto hilang.
Seperti dilansir akun Instagram @polantasindonesia, Senin (7/10/2019), sama dengan background yang digunakan, warna biru pada pakaian dan jilbab dapat membuat sebagian foto hilang.

Liputan6.com, Jakarta - Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) resmi diluncurkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk pengemudi kendaraan bermotor di Indonesia, akhir September lalu.

Sama dengan pembuatan SIM Konvensional, proses pembuatan Smart SIM juga meliputi foto dan sidik jari pemiliknya.

Terkait hal tersebut, petugas Kepolisian mengimbau masyarakat yang hendak melakukan pembuatan Smart SIM tidak menggunakan pakaian dan jilbab berwarna biru.

Seperti dilansir akun Instagram @polantasindonesia, Senin (7/10/2019), sama dengan background yang digunakan, warna biru pada pakaian dan jilbab dapat membuat sebagian foto hilang.

"Kepada pemohon SIM BARU maupun PERPANJANG “JANGAN” menggunakan jilbab biru maupun baju dan kemeja berwarna “BIRU” karena saat sistem adjust (menyesuaikan) menyimpan data akan terjadi pada gambar diaatas jdi sebagian hilang dikarenakan sama dengan background ... Mohon Perhatiannya ya," tulis pada kolom komentar.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Keunggulan Smart SIM

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri menegaskan, Smart SIM memiliki inovasi terbaru dengan beragam keunggulan yang akan memudahkan pemiliknya.

"Smart SIM memiliki beberapa kelebihan yang pertama semua forensik kepolisian ada disini. Jadi di dalam ada chip yang kita persiapkan, sehingga nama, alamat, tempat tanggal lahir, pekerjaan, semua ada pada kartu itu," kata Refdi seperti dilansir NTMC Info, Senin 26 Agustus 2019 lalu.

Sudah mulai diuji coba, Smart SIM juga bisa menunjukan apa saja pelanggaran yang dilakukan pemilik SIM secara otomatis dan online.

"Nanti ada tertera disana pelanggaran apa saja yangg pernah dilakukan pemilik SIM. Tercatat secara otomatis, online dan real time dan kita bisa mengingatkan kalau pengmudi sudah melakukan pelanggaran itu," ujar Refdi.

Keunggulan yang paling menonjol dari Smart SIM ialah bisa digunakan untuk membayar tol dan belanja layaknya uang elektronik.

"Ini bisa untuk pembayaran dengan saldo maksimal Rp2 juta. Bisa untuk pembayaran apa saja, seperti tol, kereta api, apapun yang bisa bayar pakai uang elektronik ini bisa digunakan," tutur Refdi.

Dengan beragam inovasi terbaru, Smart SIM juga ditegaskan tak akan bisa dipalsukan karena memiliki keamanan tingkat tinggi.

"Yang utama itu, adanya security tingkat tinggi, jadi enggak bisa dipalsukan enggak bisa dicontoh," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya