Penerapan Euro4 Disebut Bisa Tingkatkan Ekspor Kendaraan Indonesia

Penerapan Euro4 disebut tidak hanya berhubungan dengan lingkungan, tapi juga bisnis karena mengarah ke investasi

oleh Arief Aszhari diperbarui 04 Feb 2020, 18:06 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2020, 18:06 WIB
Isuzu Traga
Isuzu Traga. (Dian Tami / Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Standar Euro 4 untuk kendaraan roda empat mesin bensin telah diterapkan sejak Oktober tahun lalu. Sedangkan untuk kendaraan dengan mesin diesel, atau banyak digunakan oleh kendaraan komersial baru mulai dijalankan pada 7 April 2021. 

Aturan ini sendiri, telah tertuang dalam Peraturan Menteri LHK No.P. 20 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Dalam pasal 2 ayat 1 disebutkan, setiap usaha dan/atau kegiatan produksi kendaraan bermotor tipe baru, wajib memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi Gas Buang standar Euro 4.

Dijelaskan Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), penerapan Euro4 ini memang tidak hanya berhubungan dengan lingkungan, tapi juga bisnis karena mengarah kepada investasi untuk Indonesia.

"Kita agak terlambat masuk ke Euro 4 dan 5, sehingga investasi yang terjadi juga berdampak ke ekonomi. Jadi, kalau ada yang bertanya, investasi diesel banyak ke Thailand, kalau ke Indonesia itu bensin," jelas Putu saat ditemui di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Lanjut Putu, Negeri Gajah Putih memang unggul dari segi komersial atau pikap, sedangkan Indonesia masih bensin.

"Kita hanya 18 persenan (diesel), kita mampu produksi 1,34 juta. Kalau Thailand, yang sudah masuk Euro 4 dan 5 terlebih dahulu mampu memproduksi 2 juta unit," tegasnya.

Dari total produksi tersebut, sebesar 70 persen diekspor dan 30 persen untuk memenuhi kebutuhan domestik. Sedangkan Indonesia, 70 persen untuk domestik dan hanya 30 persen diekspor.

Tersisa di Indonesia, Isuzu Panther Tinggal Menunggu Ajal

Jika berbicara salah satu model legendaris di Indonesia, terutama di segmen mobil keluarga, pasti akan terbesit nama Isuzu Panther. Namun, mobil asal Jepang yang sudah mulai diniagakan sejak 1990-an ini, ternyata penjualannya makin menurun.

Pasalnya, mobil ini dijual dengan hanya mengandalkan model yang sudah lama, alias tidak mendapatkan ubahan total atau all new, bahkan facelift sekalipun.

Dijelaskan Attias Asril, General Manager Marketing PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), untuk penjualan Panther saat ini hanya menjaga angka penjualannya saja. Bahkan, model ini bisa dikatakan menunggu hingga titik paling akhir, atau saat regulasinya sudah tidak sesuai lagi.

"Begini, pasar juga akhirnya melihat. Apalagi seperti Euro4, satu yang membuat kami bisa lanjut atau tidak, adalah keterlibatan prinsipal kami," jelas Attias saat berbincang dengan wartawan di bilangan Menteng, jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).

Pasalnya, Isuzu Panther saat ini, memang dijual dengan menggunakan mesin yang masih Euro2. Jika nantinya ada mesin yang memang sesuai dengan regulasi (Euro4), dan prinsipal (Isuzu Jepang) komitmen untuk melanjutkan, sebagai agen pemegang merek (APM) ikut melanjutkan sesuai peraturan yang berlaku.

"Untuk Panther memang masih tanda tanya, karena masalahnya tidak hanya mesin. Panther itu, hari ini hanya tinggal di Indonesia saja. Di Filipina, sudah ganti menjadi MU-X, dan fokus Isuzu ke SUV, mengembangkan MU-X," tambahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya