Liputan6.com, Jakarta - Salah satu fitur keselamatan penting bagi pengendara ataupun penumpang di mobil, adalah airbag. Pasalnya, dengan kantung udara tersebut, mampu mencegah risiko luka serius atau meninggal dunia saat terjadi kecelakaan.
Lalu, dengan pentingnya fungsi teknologi tersebut, apakah airbag wajib diservis?
Advertisement
Baca Juga
Melansir laman resmi Hyundai Indonesia, apabila airbag sudah meledak maka tidak bisa diservis. Rekondisi yang dilakukan adalah dengan menutup kembali permukaan dasbor yang pecah.
Caranya, dengan memanfaatkan part asli bawaan kendaraan itu sendiri. Disebutkan, perbaikan tersebut makan waktu tiga sampai empat hari.
Bicara biaya, sebagai contoh kemudi yang airbag-nya sudah meledak dan dilakukan rekondisi. Urusan ongkos, rekondisi dasbor dan kemudi, biayanya sekitar Rp 1,5 juta tergantung mobilnya.
Pada dasarnya tidak ada patokan resmi kapan airbag harus mendapat perawatan rutin layaknya komponen lain. Namun, bukan berarti airbag merupakan kategori komponen free maintenance.
Untuk memastikan kondisi airbag dalam posisi tanpa masalah, ada cara paling mudah yang bisa dilakukan pemilik mobil. Patokannya hanya memperhatikan indikator yang berada pada instrument cluster.
Pemilik mobil cukup melihat apakah indikator airbag itu menyala saat kunci mobil mulai diputar. Bila ternyata kunci sudah dalam posisi on, namun indikator masih terus menyala, maka patut dicurigai ada masalah pada komponennya.
Airbag Mengembang Saat Tabrakan, Begini Cara Kerjanya
Airbag menjadi salah satu fitur keselamatan yang wajib ada di kendaraan yang diproduksi dan beredar saat ini. Biasanya, komponen ini terletak atau dipasang di tengah setir atau dasbor penumpang depan, dan terdapat tulisan SRS airbag.
SRS sendiri merupakan singkatan dari Supplementary Restraint System. Artinya, fitur ini bersifat pendukung dan bukan bersifat utama untuk menyelamatkan penumpang saat terjadi kecelakaan.
Melansir pressroomtoyotaastra, Rabu (22/1/2020), proses airbag mengembangan memang sangat cepat. Ketika sebuah igniter membakar senyawa Natrium Azida (NaN3), yang kemudian bereaksi dengan Kalium Nitrat (KNO3) hingga menjadi nitrogen panas yang mengembangkan kantung udara. Tetapi, proses itu baru akan terjadi jika ECU dari airbag mengirimkan perintah.
ECU dari airbag baru akan memerintahkan proses di atas, jika sensor airbag yang diletakkan beberapa titik, menerima gaya dalam jumlah besaran tertentu yang cukup besar.
Banyak faktor yang menentukan agar sensor membaca gaya yang cukup, dan membuat airbag mengembang, misalnya seperti benturan frontal dengan kecepatan minimal 20-30 km/jam, jarak pembacaan sensor sekitar 15 derajat dari garis lurus ke depan.
Perlu dipehatikan ketika airbag sudah mengembang tidak bisa dipakai ulang melainkan harus diganti baru. Ada baiknya perbaikan total kendaraan yang mengalami kecelakaan termasuk pergantian airbag yang baru.
Advertisement