83 Persen Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi karena Pengemudi

Angka kecelakaan yang terjadi di Indonesia masih tergolong tinggi. Menurut data Korlantas Polri, angka fatalitas atau korban meninggal masih tinggi, meskipun mengalami penurunan.

oleh Arief Aszhari diperbarui 11 Mar 2020, 16:34 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2020, 16:34 WIB
Kecelakaan Lalu Lintas dan Kecelakaan Mobil
Ilustrasi Foto Kecelakaan Mobil (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Angka kecelakaan yang terjadi di Indonesia masih tergolong tinggi. Menurut data Korlantas Polri, angka fatalitas atau korban meninggal masih tinggi, meskipun mengalami penurunan.

Bila dibandingkan 2018, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas berjumlah 29.472 jiwa atau turun 12 persen dibanding 2019, sebesar 25.761 jiwa.

Dijelaskan Ranto P. Rajagukguk, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sekretariat BPJT Kementerian PUPR, berdasarkan data Kecelakaan Lalu Lintas yang diperolehnya, mulai 2014 sampai 2019 rata-rata kecelakaan disebabkan oleh pengemudi.

"Berdasarkan hal tersebut juga, sisanya disebabkan oleh kendaraan sebanyak 13 persen, dan lingkungan hanya satu persen. Jadi saat di jalan, tahan emosi, jangan ugal-ugalan dan peraturi peraturan yang ada," jelas Ranto, dalam talkshow di acara Jasa Marga Eco Driving, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Rabu (11/3/2020).

Sementara itu, menurut Raddy R Lukman, Direktur Utama PT Jasa Marga Toll Road Operator, jika dilihat dari jenis kendaraan yang sering terlibat di jalan tol, memang berasal dari kendaraan golongan 1.

Dengan begitu, pengelola sebagian besar jalan tol di Indonesia sangat fokus untuk memberikan edukai terkait keselamatan berlalu lintas bagi para pengendara.

"Rata-rata kendaraan yang lewat itu 3,4 juta per hari (tol jasa marga). Dan 88 persen adalah golongan 1. Itu kenapa kecelakaan juga banyak golongan satu," tegasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Faktor Penyebab Kecelakaan

Sedangkan untuk kejadian kerusakan kendaraan di tol, hingga menyebabkan kecelakaan, memang masih disebabkan karena pecah ban, sebesar 58 persen.

"Berdasarkan data Januari 2020, dari 61 kejadian kendaraan rusak, disebabkan oleh banyak faktor, seperti ban pecah, as patah, dan lain-lain,"

"Namun, kerusakan didominasi ban pecah sebesar 58 persen, dan itu baru 1 ruas tol Jakarta-Cikampek, belum yang lainya," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya