Puluhan Ribu Kendaraan Terjaring Operasi Patuh 2020

Hingga hari keempat Operasi Patuh 2020, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum. mengatakan, jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan dibanding tahun 2019.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 28 Jul 2020, 21:00 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2020, 21:00 WIB
FOTO: Operasi Patuh Jaya 2020 Segera Digelar
Polisi menindak pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta, Selasa (21/7/2020). Polisi akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 pada 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 di seluruh Polda se-Indonesia. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Hingga hari keempat Operasi Patuh 2020, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum. mengatakan, jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan dibanding tahun 2019.

Berdasarkan catatan kepolisian, terdapat 21.740 pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas hingga hari keempat Operasi Patuh 2020.

“Korlantas Polri mencatat pada H plus 4 Operasi Patuh 2019 sebanyak 32.498 pelanggaran. Artinya, ada penurunan sebanyak 10.758 pelanggaran atau 33 persen,” kata Brigjen Pol. Awi Setiyono dilansir NTMC Polri.

Tak hanya pelanggaran, Lakalantas Polri juga mencatat adanya penurunan kasus kecelakaan lalu lintas. Menurut catatan kepolisian, terdapat 26 kasus Lakalantas hingga hari keempat 2019.

Sedangkan tahun ini, kasus Lakalantas hanya 13 kejadian atau mengalami penurunan 50 persen.“Untuk jumlah korban meninggal hari ke-4 2019 sebanyak 4 orang, dan di 2020 sebanyak 6 orang, kenaikan sebanyak 2 persen,” terangnya.

Selain itu, untuk jumlah korban luka berat, pada 2019 menimpa 101 orang. Sedangkan tahun ini sebanyak 31 orang atau mengalami penurunan 40 persen.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kecelakaan Lalu Lintas

Sedangkan jumlah luka ringan 2019 terdapat 50 orang, dan tahun ini sebanyak 33 orang. Maka penurunan hingga 17 orang atau 33 persen terjadi.

“Selama Operasi Patuh 2020, anggota kepolisian selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas juga melakukan pencegahan secara preventif sebanyak 41.565 kali,” jelasnya.

 

Peringatan

Untuk memberikan peringatan kepada pelanggar lalu lintas, Karopenmas Divhumas Polri menegaskan pihaknya telah melakukan pemasangan spanduk sebanyak 2.602 kali, pemasangan banner 8.352 kali dan penyebaran brosur 13.875 kali.

Selain itu, menyiarkan via radio dan TV dilakukan sebanyak 3.170 kali, menyebarkan melalui media sosial 10.429 kali serta melakukan penyuruhan 3.107 kali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya