Mobil dan Motor Kustom Didorong Agar Dilegalkan Pemerintah

Belum lama ini pereli nasional Rifat Sungkar bersama Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia menemui Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta. Ada apa?

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Agu 2020, 20:33 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2020, 20:33 WIB
Motor kustom bermesin VW (Foto:Istimewa)
Motor kustom bermesin VW (Foto:Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini pereli nasional Rifat Sungkar bersama Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia menemui Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, sebelumnya didaulat sebagai duta modifikasi Indonesia oleh National Modificator & Aftermarket Association (NMAA).

Dalam peremuan tersebut Rifat merasa gembira atas pandangan yang dimiliki Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terhadap industri otomotif di bidang kustom dan modifikasi di Indonesia.

Menurut Rifat Sungkar, pandangan Ketua MPR RI itu memberi angin segar bagi para pelaku industri kustom dan modifikasi dalam menghasilkan karya-karya yang lebih baik lagi.

"Bangsa Indonesia sudah lama dikenal memiliki kreativitas tinggi dalam hal seni dan kerajinan tangan, itu terlihat dari mahakarya yang ada di Indonesia. Bukti yang paling nyata adalah candi Borobudur," ujar Rifat.

Yang menarik dari pertemuan tersebut, Rifat menaruh perhatian terhadap peraturan pemerintah yang mengizinkan pengiriman motor dan mobil klasik yang ada di Indonesia ke luar negeri dan sebaliknya melarang ekspor mobil klasik kecuali replika atau kit car.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan surga bagi motor dan mobil klasik karena pada era terdahulu, Indonesia bisa dikatakan negara paling maju di Asia sehingga produk-produk otomotifnya berkualitas.

"Aturan tersebut sebaiknya diubah menjadi kebalikannya. Boleh mendatangkan motor-mobil klasik dan melarang ekspor. Kalau tidak dilarang, kita bakal kehilangan heritage produk otomotif yang ada di Indonesia. Dan di saat bersamaan pemerintah mendorong ekspor hasil modifikasi kita ke luar negeri," imbuh Rifat.

Dalam rangka memajukan ekonomi kreatif nasional di bidang otomotif, khususnya kustom dan modifikasi, Rifat juga memandang perlunya dukungan pemerintah dari sisi perpajakan.

Menurut Rifat, program tax amnesty yang pernah dijalankan pemerintah dapat juga diberlakukan untuk industri kustom maupun modifikasi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kesulitan dalam Hal Pajak

Selama ini mobil dan motor hasil kustom maupun modifikasi termasuk mobil klasik sangat kesulitan dalam hal pajak dengan berbagai alasan seperti mesin hilang, nomor body karatan dan surat-surat hilang.

"Jika ada tax amnesty versi otomotif bagi mobil motor kustom, klasik dan mobil motor lainnya yang tidak ada identitasnya agar supaya diakui dan dibuat legal, maka itu merupakan potensi sumber pemasukan baru bagi negara," kata Rifat.

Rifat Sungkar menyadari gerakan memajukan industri custom dan modifikasi di tanah air perlu koordinasi dan dukungan dari berbagai pihak mulai dari Ditjen Perhubungan (Kementrian Perhubungan), Ditjen ILMATE (Industri Logam, Mesin Alat Transportasi dan Elektronika - Kementrian Perindustrian), Korlantas (Kepolisian RI), Ditjen Hak Cipta (Kementrian Hukum dan HAM) serta Kementrian Pariwisata yang kini membawahi Ekonomi Kreatif.

Sementara Bambang Soesatyo selalu mengungkapkan dukungannya terhadap para pelaku di industri kustom. Pasalnya pelaku kustom dan modifikasi otomotif Indonesia tidak hanya dapat membantu menggerakkan perekonomian nasional juga membawa nama Indonesia mendunia.

Hal itu dibuktikan dengan banyaknya motor maupun mobil hasil kreasi builder dan modifikator Indonesia menjadi karya terbaik di beberapa event seperti di Italia, Jerman, Jepang juga Amerika Serikat.

"Karya builder dan modifikator Indonesia juga sudah diakui dunia. Banyak motor maupun mobil hasil karya Tanah Air menjadi best custom maupun best restoration di mancanegara," ucap Rifat Sungkar.

 

Menggerakan Roda Perekonomian

Lebih lanjut Rifat Sungkar mengatakan industri kustom dan modifikasi otomotif Tanah Air mampu menggerakan roda perekonomian khususnya ekonomi kreatif dengan menyediakan lapangan kerja dan memberi sumber pendapatan pajak baru bagi negara.

"Mungkin karena skala ekonominya dianggap belum terlalu besar maka belum mendapat perhatian yang khusus dari pemerintah. Padahal industri kustom ini sudah berkembang di semua provinsi di Indonesia," tambahnya.

Kendati demikian Rifat Sungkar mengatakan bahwa industri kustom di Indonesia masih memerlukan dukungan dan pembinaan yang lebih besar dari pemerintah.

"PP IMI dapat merangkul semua yang berkepentingan agar industri kustom dan modifikasi di Indonesia dapat berkembang. Tidak hanya memberi manfaat bagi pelakunya, namun juga dapat menyerap tenaga kerja sekaligus memberi nilai tambah bagi negara," pungkas Rifat Sungkar.

Sumber: Otosia.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya