Tekanan Angin Ban Tergantung Jenis Motornya, Berikut Panduannya

Tekanan angin pada ban sangat penting diperhatikan untuk menunjang keamanan dan kenyamanan saat berkendara. Perlu diketahui, tekanan angin ban motor depan dan belakang tidaklah sama, karena perbedaan fungsi.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 13 Agu 2020, 21:02 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2020, 21:02 WIB
Atraksi Freestyle Sepeda Motor Ramaikan Festival Damai di Monas
Ban seorang freestyler mengeluarkan asap saat melakukan atraksi freestyle sepeda motor dalam Festival Damai Millenial Road Safety di Monas, Jakarta, Minggu (23/6/2019). Festival ini menyosialisasikan disiplin berlalu lintas serta merajut persatuan dan kesatuan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Tekanan angin pada ban sangat penting diperhatikan untuk menunjang keamanan dan kenyamanan saat berkendara. Perlu diketahui, tekanan angin ban motor depan dan belakang tidaklah sama, karena perbedaan fungsi.

Terdapat tiga jenis kendaraan di Indonesia, tekanan angin pada setiap motor juga berbeda-beda. Dilansir laman resmi Planet Ban, khusus motor matik, tekanan angin ban depan motor matik yakni sekitar 28 hingga 30 psi.

Lebih jelasnya, pengendara yang berkendara seorang diri bisa menggunakan tekanan 28 psi. Namun saat berboncengan atau membawa beban berat, tingkatkan tekanan ke angka 30 psi.

Untuk ban belakang motor matik, tekanan angin yang direkomendasikan berada di angka 31 hingga 33 psi. Saat berkendara sendiri gunakan angka 31 psi dan 33 psi jika berboncengan atau saat membawa beban berat.

Tekanan angin yang sama juga direkomendasikan untuk motor jenis bebek. Pada ban depan motor bebek, rekomendasi sekitar 29 hingga 30 psi. 29 psi digunakan saat berkendara sendiri, sementara 30 psi saat berboncengan.

Sementara untuk ban belakang motor bebek, bisa menggunakan 31 hingga 33 psi. Tekanan angin 31 psi untuk berkendara sendiri dan 33 psi jika untuk berboncengan atau saat membawa beban berat.

Motor Sport

Motor sport memiliki beban yang lebih berat. Untuk kendaraan jenis ini, tekanan angin yang direkomendasikan sekitar 32 sampai 34 psi untuk ban depan, sementara roda belakang 39 hingga 41 psi.

Perlu diperhatikan, jika tekanan angin terlalu tinggi, tapak ban yang kontak dengan permukaan jalan jadi tidak merata.

Namun jika tekanan angin ban motor kurang dari batas minimal, ban bisa rusak seperti timbulnya benjolan hingga mengalami pecah ban.

Tekanan angin ban motor yang tidak sesuai juga akan berpengaruh pada kenyamanan berkendara terutama pengaturan kemudi motor.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya