Liputan6.com, Jakarta - Kericuhan pecah saat demo penolakan Undang Undang Cipta Kerja. Emosi massa pengunjuk rasa membuncah hingga akhirnya merusak fasilitas umum.
Di Kota Malang, massa membakar mobil patwal milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang. Kasatpol PP Kota Malang, Priyadi menjelaskan, mobil Honda CR-V berwarna putih itu diparkir di luar halaman Balai Kota Malang.
Advertisement
Baca Juga
"Itu diparkir di baratnya Balaikota karena tidak bisa masuk ke Balai Kota. Jadi diparkir di depan Hotel Splendid. Awalnya kantor Dewan yang dilempar-lempari, terus ke Balai Kota, merembet ke mobil," jelas Priyadi saat dihubungi Otosia.com melalui telepon, Kamis (8/10/2020).
Menurut Priyadi, peristiwa pembakaran mobil yang biasa dipakai untuk mengawal perjalanan Wali Kota itu terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Dia juga menjelaskan pihaknya hingga saat ini masih memantau situasi yang belum kondusif.
Selain mobil Pamwal tersebut, Priyadi menyebut ada tiga mobil dinas milik Pemkot Malang yang ikut dirusak. Mobil dinas itu ada di halaman Balai Kota Malang.
"Tiga mobil dinas pemkot, ada mobil Pamwal yang HiLux juga dirusak. Kacanya pecah," terangnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Melakukan Inventarisir
Pihaknya kini masih melakukan inventarisir untuk kemudian dilaporkan kepada pimpinannya. Terkait pelaku, Priyadi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Ini kan yang merusak massa, bukan perorangan yang bisa begitu saja dicari. Nunggu polisi saja," katanya.
Satu bus milik Polres Kota Batu yang sedang BKO ke Kota Malang tak lepas dari amukan massa. Bus yang terparkir di jalan samping Balai Kota malang, tepatnya di kawasan jalan Gajahmada turut dirusak.
Sumber: Otosia.com
Advertisement