Berisiko Terbakar, Kia Recall Ratusan Ribu Unit Mobil

Kia telah mengumumkan akan menarik kembali untuk diperbaiki atau recall 295 ribu unit kendaraannya.

oleh Arief Aszhari diperbarui 07 Des 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 07 Des 2020, 17:00 WIB
Logo Kia
Logo Kia (Foto: autotribute.com).

Liputan6.com, Jakarta - Kia telah mengumumkan akan menarik kembali untuk diperbaiki atau recall 295 ribu unit kendaraannya di Amerika Serikat (AS). Kampanye ini, disebabkan karena mesinnya berisiko terbakar.

Kia melakukan recall terhadap model Sorento 2012-2013, Forte dan Forte Koup 2012-215, Optima Hybrid 2011-2014, Soul 2014-2015, dan Sportage 2012.

Melansir Reuters, diler akan memeriksa ruang mesin dari kebocoran bahan bakar atau oli. Kia juga akan melakukan pengujian mesin dan melakukan perbaikan apapun termasuk penggantian mesin, jika memang diperlukan.

Kia mengatakan, saat ini sedang mengembangkan pembaruan perangkat lunak Knock Sensor Detection System.

Pekan lalu, Kia dan afiliansi Hyunda Motor Co menyetujui rekor denda perdata US$210 juta setelah regulator keselamatan mobil AS, karena penarikan 1,6 juta unit kendaraan karena masalah mesin.

Masalah saat itu adalah soal mesin. Kesalahan mesin terjadi saat produksi kendaraan yang bisa menyebabkan keausan bantalan lebih cepat di dalam mesin, seperti yang diungkapkan National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Denda Recall

Mobil yang terimbas saat itu adalah Hyundai Sonata produksi 2011-2014 dan Santa Fe Sport produksi 2013-2014. Ada juga model Kia lain yang terimbas. Pabrikan asal Korea Selatan itu memberikan penggantian mesin secara gratis.

Kini, sebagai bagian dari perjanjian, Hyundai akan membayar denda tunai sebesar USD 54 juta atau setara Rp 764 miliar (Kurs USD 1 = Rp 14.162).

Selain itu, Hyundai harus melakukan investasi sebesar USD 40 juta untuk meningkatkan operasi keselamatannya.

Hyundai juga mungkin diminta membayar biaya penangguhan sebesar USD 46 juta, yang nantinya akan tergantung pada kepatuhan perusahaan dengan Perintah Persetujuan NHTSA.

Infografis Lonjakan Kasus Covid-19 dan Amarah Jokowi

Infografis Lonjakan Kasus Covid-19 dan Amarah Jokowi. (Liputan6.com/Triyasni)
Infografis Lonjakan Kasus Covid-19 dan Amarah Jokowi. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya