Liputan6.com, Jakarta - Razia motor yang menggunakan knalpot racing tengah gencar dilakukan oleh Satlantas Polda Metro Jaya dalam beberapa hari terakhir. Sudah ada ratusan motor yang ditindak oleh pihak kepolisian karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Belakangan banyak motor dengan kapasitas mesin kecil ikut-ikutan menggunakan knalpot racing. Namun, jika dilihat berdasarkan peruntukannya, menurut Steven Lay, bikers sekaligus pemilik toko aksesori memang knalpot racing ini ada dua peruntukannya, yakni untuk harian atau untuk balapan.
"Knalpot racing itu ada dua peruntukan, jadi ada yang buat harian dan juga ada yang peruntukannya untuk motor racing," buka Steven Lay.
Advertisement
Namun sering kali pengguna knalpot racing yang digunakan untuk harian sering melupakan komponen DB killer yang harusnya dipasang. Hal ini dikarenakan untuk meredam suara agar tidak terlalu bising dalam penggunaannya sehari-hari.
"Untuk harian itu kan ada DB killer yang include di dalam pembelian knalpotnya, jadi dia volumenya enggak terlalu gede. Dan untuk motor racing, dari suara yang dihasilkan juga sudah lebih besar dibandingkan yang buat harian, dan juga spesifikasi mesinnya biasanya sudah spec up," tambah Steven.
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini
Komponen DB Killer Sering Disepelekan
Di lain sisi, Steven, sebagai penjual juga tidak bisa memaksakan penggunaan DB killer untuk semua konsumennya. Karena hal ini kembali lagi pada konsumennya, dan ada konsekuensi serta resiko yang harus ditanggung.
"Ya seharusnya mereka sudah tahu, dan db killer sudah dikasih sebelum ramai kaya gini. sekarang sudah ramai, jadi mereka bisa pasang DB killer tanpa harus mengganti knalpotnya. Dalam pemasangan DB killer juga plug n play, tanpa harus bongkar-bongkar jadi tinggal pasang saja," tandasnya.
Advertisement