Syarat dari Polisi untuk Dapat Kelonggaran Mudik pada 26 April-5 Mei 2021

Dengan beberapa ketentuan dan persyaratan, polisi memberikan kelonggaran penerapan aturan larangan mudik pada 26 April hingga 5 Mei 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Apr 2021, 10:03 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2021, 10:03 WIB
FOTO: Polisi Gagalkan Upaya Mudik Menuju Jawa Tengah
Petugas Dishub memeriksa memeriksa pengemudi kendaraan di perbatasan Karawang-Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Razia tersebut dilakuan untuk menyekat gelombang pemudik dari Jakarta menuju Jawa Tengah jelang Hari Raya Idul Fitri. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dengan beberapa ketentuan dan persyaratan, polisi memberikan kelonggaran penerapan aturan larangan mudik pada 26 April hingga 5 Mei 2021. Karo Bin Ops Staf Operasi Kapolri Brigjen Roma Hutajulu menyampaikan, salah satu kelonggaran yang diberikan adalah pemudik dapat melanjutkan perjalanannya jika memiliki surat kesehatan atau pun surat dinas.

"Masih ada kelonggaran dengan adanya pemeriksaan kesehatan di check point tersebut, apabila tidak bisa menunjukkan surat kesehatan atau pun perjalanan dinas, itu diputarbalik," tutur Roma saat diskusi virtual, Senin (12/4/2021).

Sementara itu, kata Roma, Polri menggelar operasi baru dengan sandi Operasi Kewilayahan dan Keselamatan mulai tanggal 12 April hingga 25 April 2021, dengan tujuan agar masyarakat semakin patuh dan disiplin berlalu lintas, taat menjalankan protokol kesehatan di jalanan, dan sosialiasi edukasi imbauan larangan mudik.

"Kemudian memasuki masa operasi terpusat sandi Ketupat tanggal 6 Mei sampai 17 Mei, di sini lah pemberlakuan pembatasan sosial surat edaran akan menegakkan untuk larangan mudik baik lintas darat, kereta api udara maupun laut. Bahkan ada kebijakan moda transportasi umum darat dan udara tidak dioperasionalkan," jelasnya.

"Antisipasi itu semuanya maka 333 titik penyekatan melakukan kegiatan operasi penyekatan yang memutar balik kendaraan, jalan tol dan non tol," lanjut Roma.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Humanis dan Terukur

Pascagiat 19 Mei sampai 31 Mei 2021, polisi kembali melaksanakan giat operasi rutin dengan sandi Antisipasi Arus Balik Urbanisasi Masyarakat Desa ke Perkotaan. Petugas tetap mengedepankan cara bertindak yang telah ditetapkan yakni surat kesehatan dinas lainnya atau pun situasi yang mendesak seperti keluarga sakit, dan lainnya.

"Di luar itu, dari tindakan humanis dan terukur kita memutar balik semua kendaraan kecuali distribusi logistik dan bahan bakar," Roma menandaskan.

Sumber: News Liputan6.com ditayangkan 12 Apr 2021, 22:27 WIB

Penulis: Nanda Perdana Putra

Infografis Cara Aman Pesan Makanan via Online dari Covid-19

Infografis Cara Aman Pesan Makanan via Online dari Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Cara Aman Pesan Makanan via Online dari Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya