Liputan6.com, Yogyakarta - Petugas kepolisian masih terus memburu para pemotor yang menggunakan knalpot racing pada kendaraannya. Tidak hanya di DKI Jakarta, tetapi, petugas juga serempak melakukan razia terkait penggunaan knalpot yang berisik tersebut.
Di beberapa daerah di luar Jakarta, petugas, terus menggalakkan razia terkait knalpot racing dan aksi balapan liar yang semakin marak. Tidak hanya sekali dalam sepekan, namun, hal ini terus dilakukan agar pengguna knalpot yang tidak standar itu semakin sedikit.
Baru-baru ini, Polresta Yogyakarta turut menggelar razia pengendara sepeda motor yang masih nekat menggunakan knalpot berisik tersebut. Melansir korlantas polri, setidaknya ada 11 motor yang diamankan oleh petugas dalam kegiatan tersebut.
Advertisement
Dalam penuturannya, Kasubnit 1 Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Unit (Unit Turjawali) Satlantas Polresta Yogyakarta, Ipda M Arif Rahman, menjelaskan kegiatan terkait razia penggunaan knalpot tidak standar ini kerap dilakukan untuk menertibkan pengendara motor yang masih bandel.
"Sebenarnya kami rutin menggelar razia knalpot tidak standar. Pagi ini di sekitar Kleringan, (Jalan Abu Bakar Ali) ya sesuai aduan masyarakat saja. Kebanyakan remaja dan jenis kendaraan ya ada matik, dan ada juga motor sport. Untuk hari ini ada 11 kendaraan yang kami tilang," jelas Arif.
Â
Razia Terhadap Aki Balap Liar
Dalam hal ini, pihaknya menjelaskan bagi pengendara yang masih bandel setelah terjaring pada razia, nantinya akan diberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan.
Sejalan dengan penertiban penggunaan knalpot racing, petugas juga turut menggelar razia terkait penertiban para pelaku balap liar di jalan raya. Hal ini tentunya memiliki hubungan di mana penggunaan knalpot racing, biasanya digunakan untuk melakukan aksi balap liar.
Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bengkulu, berhasil menjaring sebanyak 14 motor yang digunakan untuk aksi balap liar. Pasca penertiban tersebut, semua kendaraan yang tertangkap kini sudah diamankan di pos polisi.
"Tim patroli Zebra 09 malam ini melakukan penjaringan terhadap 14 pelaku yang melakukan aksi balap liar. Untuk barang buktinya, semua sudah diamankan di Mako Polres," jelas Kapolres Bengkulu, AKBP, Pahala Simanjuntak, S. Ik.
Advertisement