Sadar Bahaya ODOL, Operator Kendaraan Niaga Dapat Apresiasi dari Kemenhub

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menyambut baik langkah dari operator kendaraan niaga di Banyuwangi, Jawa Timur, untuk mewujudkan program Zero Over Dimension dan Overloading (ODOL) 2023.

oleh Fahmi Rizki diperbarui 08 Feb 2022, 18:28 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2022, 18:28 WIB
Kemenhub Optimis Target Indonesia Bebas ODOL 2022 Tercapai
Truk melintas di ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menyambut baik langkah dari operator kendaraan niaga di Banyuwangi, Jawa Timur, untuk mewujudkan program Zero Over Dimension dan Overloading (ODOL) 2023.

Operator ini mengundang beberapa pihak sebagai langkah awal untuk menjaga komitmen mereka dalam melakukan bisnis yang sesuai dengan peraturan pemerintah.

Dalam hal ini, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi, mengatakan sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh operator tersebut. Pasalnya, inisiasi tersebut biasanya datang dari pihak Kementerian dan beberapa lembaga lainnya.

"Acara ini betul-betul sangat spektakuler, biasanya inisiasi kita yang mengambil, tetapi hari ini yang khusus di Banyuwangi ini berinisiatif yang mengundang kita adalah operator. Artinya, teman-teman yang ada di Banyuwangi ini betul-betul ingin menyesuaikan dimensi kendaraan truk ini sesuai dengan regulasi pemerintah," jelas Budi, dikutip dari laman Korlantas Polri.

Sesuai dengan target dari pemerintah, peredaran kendaraan yang masuk dalam kategori ODOL ini akan ditindak tegas.

Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan peraturannya dan sebagai sanksi untuk mereka yang melanggar, ancamannya akan berupa pidana kurungan penjara.

Dalam keterangannya, Ketua Asosiasi Pilot Project Indonesia, Jaenuri, menjelaskan bahwa langka ini bukan hanya untuk menjaga keselamatan kepada pengemudi kendaraan, tetapi juga untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.

"Selain mengikuti aturan dari pemerintah, sekaligus ini menjaga kenyamanan dari para sopir dan juga kenyamanan komunikasi dengan masyarakat di area tambang, karena dengan kegiatan normalisasi hari ini kayanya di tambah itu bisa lebih diterima di masyarakat," imbuh Jaenuri.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Mendapat Apresiasi dari Korlantas Polri

Sementara itu, apresiasi tidak hanya datang dari Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri juga ikut memberikan apresiasi kepada operator yang menyelenggarakan kegiatan ini.

Menurut Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, langkah yang ditempuh ini begitu positif yang akan berdampak besar bagi semua elemen masyarakat.

"Tentu kita dari Korlantas Polri sangat memberikan support dan apresiasi. Kita sosialisasikan terus sampai tanggal 9, ke depan kita akan melakukan penegakkan hukum pendampingan kepada Kementerian Perhubungan begitu juga sebaliknya Kementerian Perhubungan memberikan pendampingan kepada Kepolisian terutama secara teknis nanti ya, tandasnya.

Infografis Renovasi Rumah Dinas Anies

Infografis Renovasi Rumah Dinas Anies
Infografis Renovasi Rumah Dinas Anies
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya