KSP Akui Pindad MV3 Garuda Pakai Komponen Mercedes-Benz dan SsangYong

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), AM Putranto menyebutkan bahwa kendaraan dinas terpilih, MV3 Garuda, telah menggunakan komponen TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 70 persen. Sisanya memakai komponen dari Mercedes-Benz dan SsangYong.

oleh Rendy Yansah diperbarui 31 Okt 2024, 10:11 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2024, 10:11 WIB
Tampilan Gagah MV3 Garuda Limousine, Mobil yang Digunakan Presiden Prabowo Subianto usai Dilantik
Tampilan mobil Maung 'Garuda' buatan PT Pindad yang bakal digunakan Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto saat berada di area parkir kompleks Parlemen RI, Jakarta, Minggu (20/10/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - MV3 Garuda buatan PT Pindad ramai jadi perbincangan di dunia otomotif, sebab MPV ini terpilih menjadi kendaraan dinas yang wajib dipakai pejabat Tanah Air.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP), AM Putranto, kendaraan ini telah menyentuh TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 70 persen.

“Mobil itu luar biasa, TKDN sudah 70 persen,” kata Putranto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (30/10/2024).

Dirinya mengakui sisa komponen MV3 Garuda yang sebesar 30 persen diambil dari produsen luar negeri, termasuk mesin dan sasisnya.

“Kemudian untuk 30 persen itu dari Korea, Mercy, SsangYong, lantai dasar, mesin, sama kerangka,” ucapnya.

Mesin dan sasis yang dipasok dari Mercedes-Benz dan SsangYong merupakan komponen yang tepat dalam mengandalkan performa canggih dan ketahanan yang kuat.

Soal keamanan, kendaraan ini sudah dilengkapi fitur anti-tembak, dengan seluruh bagian bodi terlapisi material composite armor yang memiliki ketahanan terhadap munisi kaliber 7,62 x 51 mm NATO Ball dan kaliber 5,56 x 45 mm M193. Tak cuma itu, kacanya sudah dilindungi anti-peluru level B5/B6.

Berbicara soal performa mesin, MV3 Garuda dibekali mesin berdaya 199 HP dengan transmisi otomatis 8-percepatan. Kendaraan ini mampu mencapai kecepatan maksimum 100 km/jam.

Ukuran dimensi mobil ini cukup lapang, dengan panjang sekitar 5,05 m, lebar 2,06 m, tinggi 1,87 m, dan disertai desain wheelbase yang panjang.

MPV ini terbilang kuat dan mampu melewati tantangan apa pun di medan berat. Pasalnya, Garuda sudah menggunakan ban berukuran R21 tipe Run Flat Tyre (RFT) yang bisa tetap melaju meski mengalami kebocoran di perjalanan.

 

Alasan MV3 Garuda Jadi Kendaraan Dinas

PT Pindad memperkenalkan MV3 Garuda Limousine, kendaraan khusus antipeluru khusus untuk Presiden Prabowo
PT Pindad memperkenalkan MV3 Garuda Limousine, kendaraan khusus antipeluru khusus untuk Presiden Prabowo (dok: Pindad)

Selain beberapa keunggulan yang tertanam di Garuda, pilihan tersebut jatuh pada kendaraan ini karena buatan karya anak bangsa.

“Ya, saya inginnya seperti itu. Kehormatan bangsa, kebanggaan, sebaiknya kita bisa pakai produk kita sendiri,” kata Prabowo Subianto dalam wawancara eksklusif dengan Retno Pinasti di program Prabowo Bicara yang tayang di SCTV, Minggu (27/10/2024).

Presiden ke-8 RI itu mengatakan bahwa ia sudah merencanakan bakal memakai kendaraan ini sebagai mobilitas yang wajib digunakan pemerintah. 

"Jadi saya sudah merencanakan, kemungkinan besar nanti semua menteri, semua wakil menteri, pejabat. Mungkin tingkat gubernur, bupati, wali kota, sebaiknya menggunakan kendaraan buatan bangsa Indonesia sendiri," ucap Prabowo.

Sementara khusus untuk Presiden dan Wakil Presiden RI menggunakan kendaraan Maung MV3 Garuda Limousine dikembangkan khusus dari MV3. 

Di perkirakan, Pindad Maung Garuda (MV3) memiliki harga sekitar Rp1,2 miliar, yang mana sudah berstatus sebagai kendaraan dinas buatan dalam negeri. Harga ini tentu sesuai dengan kelengkapan fitur keamanan yang terjamin dan spesifikasinya yang dirancang khusus.

Infografis Mobil Dinas Pimpinan KPK Jadi Sorotan

Infografis Mobil Dinas Pimpinan KPK Jadi Sorotan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Mobil Dinas Pimpinan KPK Jadi Sorotan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya