Persoalan Etika Politik di Pilkada Kalteng Jadi Sorotan

Pelaksanaan Pilgub Kalteng ditunda, pencoblosan yang mestinya diadakan pada 9 Desember lalu terpaksa diundur.

oleh Eko Dimas Ryandi diperbarui 21 Des 2015, 20:35 WIB
Diterbitkan 21 Des 2015, 20:35 WIB
DPD Prihatin Rendahnya Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Serentak
Pelaksanaan Pilkada di 5 daerah harus ditunda karena masalah hukum dan 62 TPS akan menjalani pemungutan suara ulang karena berbagai masalah.

Liputan6.com, Jakarta - Tiga pasang calon (paslon) bersiap berlaga pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng). Track record dan etika politik yang baik akan menjadi salahsatu faktor penentu kemenangan.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pusat Studi Sosial Politik Indonesia, Ubedillah Badrun terkait kuatnya persaingan ketat pilkada Kalteng yang sebelumnya sempat diundur.

Ketiga paslon itu, yaitu Nomor urut 1, Sugianto-Habib. Nomor urut 2, Willy-Wahyudi dan nomor urut 3, Ujang-Jawawi.

Sebagai calon gubernur, kata Ubedillah, yang akan memimpin Kalteng, harus memiliki track record dan etika politik yang baik. Publik juga sudah cerdas siapa yang berbuat baik dan memiliki perilaku baik.

"Kalau ada dugaan paslon yang menggunakan rekomendasi palsu, tentu warga juga akan melihat itu dan pastinya akan menjadi catatan. Artinya ada yang bermasalah dengan etika politiknya," ujar Ubedillah di Jakarta, Senin (21/12/2015).



Harus diakui, ketiga paslon gubernur Kalteng merupakan representasi pertarungan dari partai-partai politik besar, sehingga tidak heran jika ada dugaan diantara calon-calon itu akan memainkan segala cara agar jagaonnya bisa masuk dan menang.

"Ini sangat pelik sekali pertarungannya. Saya melihat ada pertarungan partai-partai politik besar yang berpotensi menghalalkan segala cara, termasuk menabrak etika politik," kata Ubedillah.

Patut diketahui, Pilkada Kalteng sempat diundur karena persoalan legalitas pasangan Ujang-Jawawi sebagai pasangan calon dengan nomor urut 3 sebelumnya digugat pasangan nomor urut 1 yakni Sugianto Sabron-Said Ismail.

Gugatan itu dipicu adanya 2 rekomendasi yang dikeluarkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yakni satu rekomendasi untuk pasangan Ujang-Jawawi, satu lagi yakni PPP kubu Djan Faridz mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan Sugianto-Said.

Adapun pasangan lainnya yakni nomor urut 2 adalah calon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yakni Willy M Yoseph-HM Wahyudi K Anwar

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz memastikan pihaknya tidak mendukung pasangan calon Ujang Iskandar-Jawawi dalam Pilkada Kalteng. Namun, pasangan calon tersebut diduga memalsukan tanda tangan dirinya untuk maju dalam Pilkada Kalteng.

Karena itu, pihaknya tidak segan untuk memidanakan Ujang Iskandar ke kepolisian dengan kasus pemalsuan tanda tangan sebagai syarat pencalonan mengikuti pilkada serentak.

"Saya akan melaporkan Ujang Iskandar ke polisi karena telah memalsukan tanda tangan saya sebagai syarat pencalonan," ujar Djan ketika ditemui di Jakarta, Selasa (15/12/2015).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya