Alasan Demokrat Belum Tentukan Cagub DKI

Partai Demokrat hingga saat ini belum menjalin komunikasi apapun dengan Ahok soal Pilkada DKI.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 20 Jul 2016, 10:39 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2016, 10:39 WIB
20160624-Golkar-Resmi-Dukung-Ahok-HEL
Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Fayakhun A (kanan) bersalaman usai menyerahkan deklarasi dukungan kepada Basuki T Purnama untuk maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 diJakarta, Jumat (24/6). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat belum menentukan calon yang bakal diusung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengaku masih menimang sejumlah nama yang telah bermunculan.

"Kita belum memutuskan calon yang didukung, masih melihat-lihat," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Sejauh ini sejumlah nama memang telah bermunculan di publik jelang Pilkada DKI. Mereka telah mendeklarasikan diri untuk bersaing menjadi DKI 1, di antaranya Sjarief Sjamsoeddin, Yusril Ihza Mahendra, Basuki Tjahaja Purnama, Adhyaksa Dault, Abraham 'Lulung' Lunggana serta Sandiaga Uno.

Sementara terkait kabar bahwa calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok disinyalir akan memilih jalur partai, Syarief menyambut baik hal itu.

Hanya, anggota Komisi I DPR ini menegaskan, Partai Demokrat hingga saat ini belum menjalin komunikasi apapun dengan Ahok soal Pilkada DKI yang digelar tahun depan tersebut. "Kita belum berkomunikasi," ucap Syarief.

Ahok saat ini telah mendapatkan dukungam dari tiga partai politik yakni Nasdem, Golkar dan Hanura. Di samping itu, mantan Bupati Belitung Timur itu juga telah meraih satu juta KTP yang digalang relawan Teman Ahok untuk maju dalam Pilkada DKI.

Jika mengukur dari kekuatan dukungan partai politik saat ini, sudah cukup bagi Ahok untuk melepas jalur independen dan beralih melalui partai. Sebab, tiga partai tersebut telah mencapai 24 kursi (Nasdem 5 kursi, Golkar 9 kursi dan Hanura 10 kursi).

Jumlah ini telah melewati batas minimal yang harus dikantongi calon gubernur DKI yang ingin maju melalui jalur partai yakni 22 kursi di DPRD DKI.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya