Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, menanggapi tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menyebutnya sebagai orang berbahaya, karena memanfaatkan birokrat untuk kepentingan Pilkada DKI 2017.
Saefullah menyebut tudingan Ahok itu tidak benar. Ia pun mengklarifikasi soal pelantikan pejabat eselon III dan IV yang disebut Ahok tanpa persetujuan dirinya
"Enggak ada (tanpa izin Ahok). Semua mutasi pejabat sangat terbuka. Pelantikan itu semua atas izin gubernur. Tiga-empat kali izin gubernur. Cross check saja sama Pak Agus Suradika (BKD)," ujar Saefullah di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/8/2016)
Advertisement
Ketua Nahdlatul Ulama (NU) DKI Jakarta itu enggan berkomentar saat ditanya apa motif Ahok menudingnya dengan berbagai alasan. Namun, apabila karena alasan dia maju Pilkada DKI, Saefullah menegaskan, dia belum pasti dicalonkan
"Penguasa Pak Gubernur dan Wagub. Saya kan pembantu gubernur dan wagub, baik- baik aja. Kalau nanti berujung ke pilkada. Itu kan demokrasi, asal fair. Itu juga kalau seandainya saya jadi maju. Saya cuma mau jadi alternatif (cagub)," ucap Saefullah
Saefullah juga membantah tudingan Ahok yang menyebut dia menggerakkan camat dan lurah untuk kepentingannya di pilkada. "Coba aja cek lurah camat ada enggak saya gerakin buat pilih saya. Saya sudah buat edaran bahwa PNS itu netral," ucap Saefullah
Saat ini, kata Saefullah, dia berupaya untuk tidak terlalu mempersoalkan tudingan-tudingan Ahok. Ia tetap berupaya fokus melaksanakan tugasnya sebagai PNS di lingkungan Pemprov DKI
"Bukan soal betah enggak betah, saya kan disumpah. Saya diusulkan Pak Jokowi jadi Sekda, ditandatangani Pak SBY dan yang melantik Pak Ahok. Itu amanat konstitusi," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu
Wacana Ahok akan mencalonkan Heru Budi sebagai Sekda penggantinya pun ditanggapi santai oleh Saefullah
"Hak pimpinan. Saya nyalon atau enggak nyalon (pilkada). Kalau dianggap tidak punya kontribusi positif, saya rela (diganti). Jadi staf pun saya rela," pungkas Saefullah.