Ahok Akui Sudah Lakukan Semua Isi Kontrak Politik dengan PPP

Ahok mengatakan, kontrak politik antara dirinya dengan PPP sama dengan PDIP.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 21 Okt 2016, 12:51 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2016, 12:51 WIB
20160831-Ahok Bacakan Revisi Permohonan Uji Materi Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada-Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan usai membacakan gugatan pasal aturan cuti kampanye UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (31/8). Ahok mengajukan uji materi pasal 70 ayat 3. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku sudah menjalankan kontrak politik dengan Partai Prsatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz. Isi kontrak politik itu adalah program kerja yang berdampak langsung kepada Umat Islam.

"(Diminta) lakuin apa? Sudah kita lakuin semua kok. Bantu masjid, bangun masjid, bantu marbot sudah kita lakuin semua kok. Dari aku jadi bupati (Belitung Timur) sudah lakuin," ucap Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Ahok mengatakan, kontrak politik antara dirinya dengan PPP sama dengan PDIP.

"Iya. Ya mirip-mirip (kontrak politik) PDIP saja," ujar Ahok.

Kontrak politik antara Ahok dan PPP terbagi menjadi dua. Yaitu program kerja yang berdampak langsung pada umat Islam di antaranya pembangunan masjid di tiap wilayah Jakarta.

Kedua program kerja yang berdampak langsung kepada seluruh penduduk DKI Jakarta, di antaranya membangun panti asuhan dan panti jompo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya