Ahok Kembali Ditolak Warga, KPU dan Polisi Diminta Lebih Sigap

Ada cara yang lebih elegan bila warga tidak menyukai Ahok datang ke wilayahnya.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 10 Nov 2016, 18:07 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2016, 18:07 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Penolakan terhadap Calon Gubernur Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali terulang, kali ini puluhan warga yang mengaku dari Kedoya Utara, Jakarta Barat menolak Ahok yang akan blusukan di wilayah itu. Dalam aksinya, warga membawa spanduk bertuliskan "Tolak Penista Agama" dan "Usir Ahok".

Menanggapi aksi tersebut, pengamat politik Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara menganggap tindakan warga sebagai upaya memasung hak Ahok berkampanye seperti para cagub dan cawagub lainnya.

Menurutnya kejadian itu semestinya tidak terjadi, karena sosialisasi turun ke masyarakat merupakan hak setiap kandidat.

Apalagi, proses kampanye diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang perubahan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

"Ya seharusnya tidak usah dihadang sehingga kandidat yang bersangkutan tak bisa berkampanye dan mengganggu proses demokrasi atau dianggap melanggar UU," kata Igor di Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Menurut dia, ada cara yang lebih elegan bila warga tidak menyukai Ahok datang ke wilayahnya. Cara itu bisa disampaikan dengan melakukan aksi damai atau unjuk rasa tanpa harus menghadang dan melakukan pengancaman.

"Kan bisa dilakukan dengan pilihan seperti aksi penolakan yang tertib dan damai dengan diam disertai pamflet spanduk tulisan 'lanjutkan proses hukum' misalnya," ujar dia.

Di pun menilai, pasca dugaan penistaan agama dilaporkan, Ahok saat ini terlihat  lebih irit berbicara. Ahok pun dinilai telah menyadari kesalahannya yang mengutip ayat suci saat berpidato di Kepulauan Seribu.

"Atau yang paling baik itu dengan cara kedua yakni tidak usah memilih kandidat yang bersangkutan nanti di hari pemilihan, dan tetap biarkan berkampanye sebagai hak politiknya," jelas Igor.

Di samping itu, Igor harusnya KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk lebih sigap di lokasi pasangan kandidat yang kampanye guna mencegah adanya penghadangan.

"Tim sukses juga tidak boleh terprovokasi karena hal itu justru sering menjadi pemicu atau penyebab kemarahan warga, beda dengan aparat yang berwenang seperti KPU, Bawaslu, atau kepolisian," Igor menandaskan.

Dalam aksinya, warga di Kedoya membawa spanduk bertuliskan "Tolak Penista Agama" dan "Usir Ahok", Kamis (10/11/2016). Sebagian pedemo mengenakan peci dan meneriakkan "Usir Ahok". Mereka juga menyanyikan yel-yel. "Tolak, tolak, tolak si Ahok".

Pedemo berkumpul dan berteriak di depan Jalan Raya Kedoya. Di seberang pedemo tampak ratusan polisi sudah berjaga lengkap dengan senjata laras panjang dan rompi antipeluru.

Selain itu dua water cannon dan satu baracuda sudah terparkir di wilayah itu. Hingga pukul 16.20 WIB, Ahok belum juga tiba di lokasi blusukan. Menurut salah satu tim, Ahok batal kampanye di Kedoya Utara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya