Liputan6.com, Jakarta - Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerapkan sistem promosi terbuka dalam merekrut pejabat di pemprov DKI Jakarta. Sistem ini akan dilakukan Anies jika dia terpilih sebagai gubernur DKI Jakarta.
Meski demikian, Anies menyadari bahwa pada era Joko Widodo, DKI Jakarta sudah menerapkan sistem lelang jabatan. Namun rupanya, Anies kurang sreg dengan nama tersebut karena terkesan jual beli jabatan.
Baca Juga
"Namanya promosi terbuka. Sama saja kayak lelang jabatan. Jadi ada namanya close promotion dan open promotion," ujar Anies saat ditemui di kawasan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu 25 Januari 2017.
Advertisement
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menjelaskan jika promosi terbuka dalam rekrutmen jabatan ini juga terdapat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Anies mengatakan dia pernah menerapkan sistem promosi terbuka saat masih menjadi Mendikbud.
"Kalau promosi terbuka itu sama, diizinkan oleh Undang-Undang ASN. Saya juga ketika mengelola Kemendikbud, saya buka namanya promosi terbuka," kata Anies Baswedan.