Banyak Warga DKI Tak Bisa Coblos, Megawati Telepon Mendagri

Megawati melihat, KPU DKI Jakarta hanya berpikir secara teknis, tapi melupakan hak-hak konstitusi pemilih.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 21 Feb 2017, 13:22 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2017, 13:22 WIB
Megawati Soekarnoputri
Megawati Soekarnoputri

Liputan6.com, Jakarta - Megawati Soekarnoputri menilai, kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta belum maksimal terkait Pilkada 2017. Sebab, menurut Ketua Umum PDIP ini, ia mendapat laporan banyak warga DKI Jakarta yang tidak bisa mencoblos.

"Dalam hal ini, saya telah instruksikan melakukan protes ke Bawaslu untuk bisa segera memperbaiki, terutama soal DPT, dan secara teknis hak warga negara itu dapat disalurkan," ujar Megawati sebelum rapat konsolidasi tertutup di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017).

Megawati melihat, KPU DKI Jakarta hanya berpikir secara teknis dalam pelaksanaan Pilkada 15 Februari 2017 lalu. Namun, KPU DKI malah melupakan hak-hak konstitusi pemilih.

"Hak warga negara itu sama di mata hukum sehingga hak memilihnya dapat digunakan semaksimal mungkin," kata Megawati.

Ia berharap hal tersebut bisa diperbaiki saat Pilkada DKI putaran kedua pada 19 April 2017 mendatang.

"Saya telah bicara langsung melalui telepon kepada Mendagri, karena soal penanggung jawab pilkada tentu saja pemerintah yang ada di Kemendagri yang harus memperbaiki secara positif," kata Megawati.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya