Liputan6.com, Jakarta - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum hampir dipastikan bakal mengikuti Pilkada Jabar 2018 setelah mendapat surat rekomendasi dari DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jabar.
Keputusan ini melengkapi syarat 20 persen jumlah kursi di DPRD Jabar atau 20 kursi.
Baca Juga
Dengan kepastian ini, pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Umum mendapatkan 24 kursi dari Partai Nasdem (5 kursi), Hanura (3 kursi), PPP (9 kursi ), dan PKB (7 kursi).
Advertisement
"Soal perdebatan terkait wakil dan seterusnya kita tutup hari ini. Yang paling penting Kang Emil (Ridwan Kamil) harus ikut kompetisi pilgub dan memenangkan pilgub itu di atas segalanya," kata Ketua DPW PKB Jabar, Syaiful Huda, di kantor DPW PKB Jabar, Jalan Haruman, Kota Bandung, Senin (8/1/2018).
Huda menilai sangat disayangkan bila Ridwan Kamil harus mundur dari pencalonan bila hanya alasan kekurangan kurisi di legislatif.
"Mengutip tradisi pesantren, kalau sesuatu tidak bisa diambil semua, jangan dibuang. Kang Emil (Ridwan Kamil) harus ikut dalam Pilgub Jabar dan menang kompetisi," ucap Huda menjelaskan alasan PKB legowo mendukung Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul.
Berkas Lengkap
Sementara itu Ridwan Kamil mengaku lega setelah mendapat kepastian dukungan dari PKB untuk melengkapi syarat dia dan pasangannya, Uu Ruzhanul untuk bersaing pada pesta demokrasi tersebut.
"Alhamdulillah hari ini seluruh surat-surat yang dibutuhkan untuk mendaftar ke KPU sebagai calon Gubernur dan wakil Gubernur Jabar sudah lengkap. Peristiwa ini menandakan selesai dukungan dari empat partai (Nasdem, PPP, Hanura, PKB)," ucap Ridwan Kamil.Â
"Dengan empat partai lengkap sudah total kursi bahkan lebih dari cukup yaitu 24 kursi. Saya minta doanya saja semoga diberi kelancaran," ucap Ridwan Kamil.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Advertisement