Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 10 Anggota Polri terjun di kontestasi Pilkada Serentak 2018. Mereka masih berstatus sebagai anggota polisi aktif, sebab Polri belum mengeluarkan surat pengunduran diri mereka.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, surat pengunduran diri baru akan dikeluarkan setelah KPU menetapkan mereka sebagai calon kepala daerah pada 12 Februari 2018. Selama belum ada surat keputusan dari Polri, mereka masih berstatus anggota aktif.
Baca Juga
"(Surat dari Polri) nunggu sampai ditetapkan. Ketika tanggal 12 ditetapkan oleh KPU diterima dan dicalokan tetap, itu akan otomatis statusnya purnawirawan, bukan polisi lagi," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Advertisement
Meski begitu, Setyo memastikan pihaknya tetap menjunjung netralitas Polri. Salah satunya dengan memutasi anggota yang terjun di Pilkada ke jabatan yang tidak strategis.
Setyo menambahkan, para anggota yang maju di Pilkada Serentak 2018 telah mengajukan surat pengunduran diri dari Polri. Hanya saja, proses administrasi tersebut membutuhkan waktu cukup lama. Apalagi pengunduran diri perwira tinggi harus ditandatangani presiden.
"Sekarang ini pengajuan undur diri sambil menunggu tanggal 12 (Februari) dan tidak ada jabatan yang strategis. Ada jabatan analis itu sama saja tidak ada jabatan," kata dia.
Jika dinyatakan tidak lolos verifikasi KPU pada 12 Februari nanti, Polri tak melarang mereka kembali bergabung ke Korps Bhayangkara selama surat keputusan pengunduran diri belum dikeluarkan.
"Kita kembalikan kepada yang bersangkutan apakah akan melanjutkan pengabdian di Polri atau tidak," tandas Setyo.
Terdapat 10 anggota Polri yang maju di Pilkada Serentak 2018. Tiga di antaranya merupakan perwira tinggi berpangkat Irjen yang maju di daerah tingkat satu atau provinsi. Sementara tujuh lainnya merupakan perwira menengah yang maju di daerah tingkat dua atau kabupaten/kota.
Partisipasi TNI Polri Meningkat
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia Arief Budiman melihat, jumlah bakal calon kepala daerah asal institusi negara seperti, ASN, TNI dan Polri aktif di Pilkada 2018 meningkat. Pada pilkada sebelumnya, keikutsertaan para anggota TNI Polri itu berasal dari yang sudah tidak aktif.
"Jumlah TNI-Polri aktif mengalami kenaikan trend pada Pilkada 2018, sebelumnya memang ada tapi mereka sudah tidak aktif," kata Arief saat mengisi diskusi Polemik MNC TriJaya, di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018).
Dari data KPU, kontestasi Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 Juli 2018 itu diikuti sebanyak 569 pasangan calon. Pesta demokrasi di 171 daerah yang melewati tahapan pendaftaran pasangan calon itu bakal diikuti sebanyak 163.146.802 pemilih atau hampir 80 persen dari pemilih nasional yang diperkirakan 197 juta orang.
Walau terjadi peningkatan, Arief mengakui masih ada 13 daerah yang saat ini hanya memiliki calon tunggal. Karena itu KPUakan memperpanjang waktu pendaftaran di sejumlah daerah tersebut.
Di daerah-daerah dengan calon tunggal tersebut, dukungan dari partai politik sukar diraih bagi penantang baru. Mengingat masing-masing bakal calon yang mendaftar di 13 daerah itu telah mengantongi dukungan minimal tujuh parpol hingga maksimal 11 partai politik.
"Sosialisasi juga akan digiatkan lagi agar tak ada calon tunggal," jelas dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement