KPU Langkat Tetapkan DPS Pilkada Sumut Sebanyak 705.769 Orang

KPU Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menetapkan 705.769 Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan mempergunakan hak pilihnya pada pilkada setempat yang akan digelar 27 Juni 2018 mendatang.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 22 Mar 2018, 12:29 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2018, 12:29 WIB
Logistik Pilkada DKI 2017
Petugas mengangkut kotak suara yang akan didistribusikan ke kelurahan di Kecamatan Menteng, Jakarta, Senin (17/4). Logistik surat suara Pemilihan Gubernur dan Wagub DKI telah siap didistribusikan ke kelurahan di Jakarta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Langkat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menetapkan 705.769 Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan mempergunakan hak pilihnya pada pilkada setempat yang akan digelar 27 Juni 2018 mendatang.

Ketua Komisioner KPU Langkat, Agus Arifin menjelaskan, DPS ini berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian atau coklit yang telah dilaksanakan Petugas Pemutakhirann Data Pemilih (PPDP). Dimana, kata dia, ini juga digunakan untuk DPS Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

"Jadi sudah kita tetapkan daftar pemilih sementara yang dilakukan dalam pleno yang dilaksanakan dimana 705.769 pemilih yang terdiri dari 353.944 pemilih laki-laki dan 351.825 pemilih perempuan, yang akan mempergunakan hak pilihnya," ujar Agus seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/3/2018).

Selain itu, Agus menjabarkan jika KPU juga menetapkan sebanyak 1.861 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 23 kecamatan dan 277 desa dan kelurahan yang ada di kabupaten ini. Daftar pemilih ini hanya bersifat sementara dan akan terus diperbaiki oleh KPU apabila ada perkembangan lain.

Agus menambahkan adanya jumlah pemilih potensial non KTP elektronik atau e-KTP sebanyak 77.083 pemilih yang terdiri dari 39.705 pemilih laki-laki dan 37.378 pemilih perempuan. Dia menegaskan jumlah pemilih ini bisa saja berkurang dan bisa juga bertambah karena apa yang ditetapkan ini hanya bersifat sementara di Sumatera Utara.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Serahkan Data kepada Pasangan Calon

Pasangan Djarot-Sihar mendaftar ke KPU Sumatera Utara
Pasangan bakal cagub dan cawagub Djarot-Sihar mendaftar ke KPU Sumatera Utara (Liputan6.com/ Reza Efendi)

Sementara itu Komisioner KPU lainnya Tengku Benyamin menyampaikan hasil rekapitulasi daftar pemilih potensial non e-KTP ini tersebar di seluruh Kecamatan Langkat sesuai dengan rincian formulir model A.C3-KWK.

Untuk itu, kata Benyamin, pihaknya akan segera mengirimkan daftar non pemilih KTPP ini kepada pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Begitu juga dengan menyerahkan data ini kepada pasangan-pasangan yang maju dalam pilkada.

"Pihak KPU Langkat sudah menyerahkan daftar pemilih sementara ini kepada pasangan calon Bupati Langkat dan Wakil Bupati nomor urut satu Terbit Rencana Peranginangin-Syah Afandin dan pasangan nomor urut dua Rudi Hartono Bangun-Budiono," kata Benyamin.

Tak hanya itu, dia mengatakan, data ini juga sudah diserahkan kepada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, pasangan nomor urut satu Edy Rahmayadi-Musa Rejeckshah dan pasangan nomor urut dua Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya