Tim Jokowi-Ma'ruf Minta Bawaslu Sediakan Alat Pengecekan Keaslian E-KTP

Saran Lukman Edy sebelumnya lebih teknis lagi, yakni Bawaslu agar menyiapkan aplikasi android yang dipegang oleh setiap petugas pengawas Pemilu di setiap TPS untuk mengecek keaslian e-KTP.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 07 Des 2018, 11:19 WIB
Diterbitkan 07 Des 2018, 11:19 WIB
Ilustrasi foto E-KTP
Ilustrasi foto E-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Lukman Edy, mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar menyiapkan perangkat keras untuk menguji keaslian kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP ketika pemberian suara di TPS.

"Peringatan itu sudah kita sampaikan jauh-jauh hari ke Bawaslu, guna mengantisipasi penyalahgunaan e-KTP," ujar Lukman Edy, seperti dilansir Antara, Jumat (7/12/2018).

Menurutnya, Bawaslu dalam menjalankan pengawasan pada penyelenggaraan Pemilu sudah berjalan baik, tapi masih ada satu hal yang harus dicermati, yakni memberikan jaminan bahwa pemilih yang hadir di TPS membawa KTP asli.

"Untuk memastikan e-KTP asli atau tidak perlu dilakukan pengujian fisik. Semoga dalam waktu tiga bulan ke depan Bawaslu menyiapkan perangkat keras untuk menguji keaslian e-KTP," kata dia.

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menambahkan, soal pengujian keaslian e-KTP, dirinya sudah sejak jauh hari memberikan saran kepada Bawaslu.

Saran Lukman Edy sebelumnya lebih teknis lagi, yakni Bawaslu agar menyiapkan aplikasi android yang dipegang oleh setiap petugas pengawas pemilu di setiap TPS.

"Bawaslu itu kan punya satu orang pengawas pemilu di setiap TPS. Pengawas itu memegang aplikasi androidnya. Pada pukul 12.00 hingga 13.00, jika ada pemilih yang hadir membawa e-KTP untuk memberikan suara di TPS, maka KTP-E-nya discan lebih dulu menggunakan aplikasi android tersebut. Dari scan itu diketahui, e-KTP nya asli atau palsu," papar Lukman.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Cegah Kebocoran

Ilustrasi foto E-KTP
Ilustrasi foto E-KTP

Politisi PKB ini menegaskan, dengan cara itu dapat mencegah kemungkinan kebocoran penggunaan e-KTP palsu.

"Kemungkinan kebocoran yang lain sudah diantisipasi melalui sistem koordinasi antara Dukcapil di Kementerian Dalam Negeri, karena mereka yang menyimpan data DP4," kata dia,.

Lukman menambahkan, KPU sebagai penyelenggara pemilu yang menerbitkan surat keputusan tentang daftar pemilih tetap dan Bawaslu yang mengawasi semuanya.

"Jadi menurut pemantauan kami, semua sistem sudah dibangun dengan rapih. Tinggal satu itu lagi yang masih perlu diantisipasi, yakni mengecek keaslian e-KTP," pungkas Lukman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya