Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mempertanyakan cawapres Ma'ruf Amin saat bicara pemberantasan korupsi di zaman Jokowi lebih baik ketimbang era sebelumnya. Menurutnya, justru era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pemberantasan korupsi terlampau baik.
Ferdinand menyebut indikatornya adalah indeks persepsi korupsi zaman SBY melonjak naik dibandingkan era Megawati Soekarnoputri. SBY saat memerintah selama sepuluh tahun meninggalkan angka 34 dibandingkan saat pertama kali menjabat di angka 19.
"Bicara fakta penegakan hukum di negara kita bahwa periode 10 tahun Pak SBY indeks persepsi korupsi kita meningkatkan dari 19 ke 34 ada peningkatan signifikan dari indeks persepsi korupsi kita. Di masa Bu Mega indeks persepsi korupsi kita sangat buruk hanya 19 dan kita berada di 163 dari 178 bayangkan betapa buruknya," ungkap Ferdinand saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (7/12/2018).
Advertisement
Sementara, kata Ferdinand, di era Jokowi, indeks korupsi malah stagnan. Perubahan di era presiden ketujuh itu hanya naik 4 poin. Sedangkan sejak 2016 sampai 2018 tidak ada peningkatan alias stagnan di angka 37.
"Sekarang kita stagnan di 37 tidak ada peningkatan indeks persepsi korupsi, tidak ada peningkatan tidak ada kenaikan. Artinya dari data resmi seperti itu saja kiai Ma'ruf salah," kata Jubir BPN Prabowo-Sandiaga itu.
Dari jumlah koruptor yang ditangkapi, menurut Ferdinand lebih banyak empat tahun era Jokowi dibandingkan 10 tahun SBY. Diperparah, dia menyebut OTT marak pada masa kini. Begitu juga uang negara yang diselamatkan lebih besar di zaman SBY.
"Bukan KPK-nya gak bekerja buktinya indeks persepsi korupsi naik tajam terus, artinya korupsi agak sulit, ditangkap ditindak semua," pungkasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Komitmen Jokowi Soal Pemberantasan Korupsi
Sebelumnya, Cawapres Ma'ruf Amin ingin meneruskan komitmen pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dia menilai, Jokowi sudah gencar dibandingkan pemerintahan sebelumnya.
"Saya kira sekarang ini paling gencar pemberantasan korupsi itu, bukan berarti dulu tidak ada korupsi, tapi tidak ditegakkan," katanya di rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat.
Dia mengklaim pemberantasan korupsi zaman dahulu penegak hukum tidak diberikan keleluasaan untuk melakukan penindakan. Sedangkan saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rajin menangkap kepala daerah yang terlibat.
Â
Reporter:Â Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement