Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional mulai menyusun peta hilirisasi di Tanah Air. Setelah siap, proposal hilirisasi akan ditawarkan kepada investor.
Sekretaris Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Ahmad Erani Yustika menjelaskan saat ini setidaknya sudah ada kajian terhadap 28 komoditas yang potensial untuk hilirisasi. Pihaknya akan menyusun secara rinci profil dari komoditas-komoditas tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Sekarang kan kajian-kajian itu sudah ada di 28 komoditas, tapi Satgas bisa memperluas itu jika memang potensinya tersedia. 28 komoditas itu kajian yang sudah ada," kata Erani, ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Advertisement
"Tinggal kita rumuskan, kita bikin profiling lebih detail lagi. Namun itu tidak menutup kemungkinan ada potensi lain di luar 28 komoditas tersebut," sambung dia.
Satgas nantinya akan menentukan proyek mana yang bisa digarap lebih dahulu. Pertimbangan utamanya adalah kesiapan investor setelah profil hilirisasi tadi diselesaikan.
Dia membuka hilirisasi itu digarap baik oleh swasta dalam negeri, swasta asing, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Ya yang paling utama setelah keseluruhan data itu profile potensi investasi ada, investor yang siap untuk mengerjakannya, bisa dari swasta domestik, bisa dari swasta asing, bisa dari badan usaha milik negara, ataupun yang lain," terang dia.
Setelah peta investasi itu selesai, kata Erani, Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional akan menawarkan proposalnya kepada investor.
"Kita tawarkan, siapa yang lebih sigap untuk menjemput proposal tadi, itu ya nanti akan difasilitasi supaya ada percepatan. Salah satu tugasnya dari satgas kan namanya juga percepatan hilirisasi, kita mencoba untuk mempercepat itu," tutur Erani.
Â
Antisipasi Penolakan Hilirisasi
Sebelumnya, Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional menyadari tekanan negara maju terhadap kebijakan hilirisasi nasional. Namun, hal tersebut dinilai perlu terus dilakukan.
Sekretaris Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Ahmad Erani Yustika mengatakan sengketa di tingkat global soal hilirisasi RI ini menjadi satu hal yang tak bisa dihindari.
"Bahwa hiilisasi ini sudah ada contohnya potensi untuk muncul sengketa pada arbitrase internasional itu tinggi sekali. Karena kebijakan-kebijakan domestik yang mesti kita lakukan," kata Erani dalam Diskusi Hasil Riset Tantangan dan Implikasi Hilirisasi Mineral di Indonesia, di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Sebagai contoh, kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel yang berlaku pada 2020 lalu. Atas kebijakan itu, Uni Eropa bahkan melayangkan gugatan ke World Trade Organization (WTO). Hingga saat ini proses banding masih berlangsung.
Erani menyadari gugatan semacam itu bisa saja muncul dalam pelaksanaan hilirisasi mineral di Indonesia, terutama dari kelompok negara maju. Dia bilang, negara maju kerap memandang kebijakan untuk mencari nilai tambah yang dilakukan Indonesia itu sebagai tindakan merugikan negara-negara tadi.
Â
Advertisement
Tak Akan Setop Hilirisasi RI
Kendati begitu, Erani menegaskan kalau gugatan soal hilirisasi bukan berarti harus menyetop kebijakan strategis pemerintah itu.
"Nah, itu selama ini menjadi ganjalan dan dalam banyak hal tadi kan narasi global itu dianggap kita akan merugikan negara maju, langkah-langkah itu," katanya.
"Kita harus jalan terus mengenai hal itu tapi juga harus bersiap-siap bahwa dalam perjalanannya hiilisasi ini akan menemui perlawanan, menemui tikungan-tikungan yang muncul dari negara-negara maju. Nah, ini yang juga mesti kita hadapi, mesti kita persiapkan," imbuh Erani.