Timses Jokowi Minta KPU Dengarkan Publik soal Netralitas Bambang Widjojanto

Hasto mengaku, ia hanya ingin agar netralitas tetap terjaga. Sebab, Bambang Widjojanto dikenal mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 30 Des 2018, 19:09 WIB
Diterbitkan 30 Des 2018, 19:09 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Balikota DKI. (Liputan6.com/Anendya Niervana)
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Balikota DKI. (Liputan6.com/Anendya Niervana)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Hasto Kristiyanto berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendengarkan aspirasi masyarakat yang cenderung meragukan netralitas dari dipilihnya Bambang Widjojanto sebagai panelis debat Capres-Cawapres Pilpres 2019.

Menurutnya, KPU yang bersifat mandiri, independen, dan di luar intervensi pemerintah hanya bisa diintervensi oleh rakyat.

"Sehingga ketika ada yang memberikan masukan tentang Bambang Widjojanto dan kemudian yang lain, itu KPU harus menggunakan seluruh instrumen publiknya untuk menangkap pendapat tersebut karena syarat panelis netral itu sangat penting," ujar Hasto di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Minggu (30/12/2018).

Hasto mengaku, ia hanya ingin agar netralitas tetap terjaga. Sebab, mantan pimpinan KPK itu mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta. Salah satu partai pengusung pasangan tersebut adalah Gerindra yang mengusung Prabowo Subianto sebagai capres.

Menurutnya, rekam jejak Bambang Widjojanto yang disampaikan pernah jadi partisan dalam kontestasi Pilkada itu harusnya didengarkan oleh KPU. Namun, ia tetap menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada KPU.

"Tapi sebagai komisi yang menjaga bagaimana kualitas demokrasi Indonesia berjalan dengan baik terhadap berbagai rekam jejak dari seluruh panelis, seharusnya juga menunjukkan independensinya, netralitas, termasuk menjaga jarak dengan penguasa itu sendiri," tandas Hasto.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

8 Panelis

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan delapan panelis untuk sesi debat pilpres pertama calon presiden dan wakil presiden pada 17 Januari 2019. Di antaranya para ahli dari bidang hukum, korupsi, HAM dan terorisme sesuai tema debat pertama.

"Sudah ditetapkan ada delapan. Tujuh sudah konfirmasi bersedia. Satu kita kirim secara resmi karena dia mewakili institusinya. Itu dari akademisi, KPK, komnas HAM, Hikmahanto, Bivitri, Margarito Kamis. Pokoknya delapan-lah," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).

Kemudian, kata Arief, untuk pertanyaan dari panelis debat pilpres kepada para paslon masih tentatif. Pertanyaan tersebut bakal dikirim ke masing-masing paslon.

"Bisa berapa saja. Nanti dikirim ke setiap paslon dan ditemukan di beberapa forum membahas itu," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya