Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan jumlah penerimaan dana kampanye per 28 Februari 2019. Total keseluruhan uang yang diterima sebesar Rp 130,452 miliar berdasarkan penerimaan di rekening TKN.
Total sumbangan berupa uang tunai mencapai Rp 87,096 miliar, sisanya berupa barang dan jasa.
Baca Juga
"Dari total penerimaan dana Rp 87,095 miliar, sumbangan terbesar berasal dari 18 badan usaha nonpemerintahan," ujar Wakil Bendahara Umum TKN Juliari P Batubara saat konferensi pers di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Advertisement
Sumbangan badan non pemerintahan sebesar Rp 48,249. Terbesar kedua berasal dari partai politik, yaitu PDI Perjuangan, Nasdem, dan Perindo, Rp 27 miliar, dan sumbangan 190 perseorangan Rp 11,793 miliar dan bunga bank, Rp44,957 juta.
"Selain berbentuk dana tunai, TKN Jokowi Maruf juga menerima sumbangan berupa barang dan jasa," jelas Juliari.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Penerimaan Barang dan Jasa
Penerimaan barang dan jasa, masing-masing sebesar Rp 11,713 miliar dan Rp 31,643 miliar. Sumbangan barang dari partai politik sebesar Rp 4,932 miliar, perseorangan Rp 24 juta, dan kelompok Rp 6,756 miliar.
Adapun sumbangan berupa jasa TKN senilai Rp 31,643 miliar berasal dari partai Rp 478,245 juta dan kelompok Rp31,165 miliar.
"Sehingga total penerimaan keseluruhan mencapai Rp 130,452 miliar," kata Juliari.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Advertisement