Video Ustaz Kampanye Hitam Serang Jokowi di Banyuwangi Beredar Viral

Video yang diduga berisi kampanye hitam di salah satu Masjid di Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, beredar luas di media sosial.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 12 Mar 2019, 12:25 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2019, 12:25 WIB
Ilustrasi Kampanye Hitam (2)
Ilustrasi Kampanye Hitam (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Video yang diduga berisi kampanye hitam di salah satu Masjid di Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, beredar luas di media sosial. Dalam video itu terlihat seorang ustaz berinisial Sp menyampaikan jika Jokowi-Ma'ruf Amin terpilih dalam Pilpres 2019 maka ada pengesahan Undang-undang tentang perzinahan.

Dalam video berdurasi 51 detik itu, Ustaz Sp tampak berdiri bersama pria yang belakangan diketahui berinisial Im. Ustaz yang mengenakan gamis putih itu menyatakan jika sampai Jokowi-Ma'ruf Amin terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden, Indonesia bakal hancur.

"Saat sekarang ini pemerintah lagi menggodok undang-undang pelegalan perzinahan. Kalau sampai itu lolos hancur negara kita. Ini sudah digodok ini, kalau sampai pemerintah mengesahkan undang-undang perzinahan, maka hancur Indonesia yang berdasarkan Pancasila sila ketuhanan yang maha esa," ujar ustaz Sp.

"Mari kita berjuang kepada Allah. Setelah itu kita berdoa kepada Allah mudah-mudahan paslon 2 bisa menang. Mari ajak saudara kita keluarga Kita yang mau. Yang tidak mau kita motivasi saja. Kalau tidak mau jangan dipaksa," kata pria yang mengenakan gamis warna putih itu kepada sejumlah sejumlah ibu-ibu seperti tergambar dalam video tersebut.

Viralnya video yang diduga mengandung konten kampanye hitam ini langsung direspons Panwaslu Kecamatan Kalibaru dan pihak Kepolisian. Senin 11 Maret sore, Ustaz Sp dan Im diminta hadir di kantor Panwaslu Kecamatan Kalibaru.

"Sekitar pukul 20.00 WIB, Ustadz Sp dan Im kami mintai keterangan di Polsek Kalibaru," kata Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabar, Selasa (12/3/2019).

Abdul Jabar menyatakan, Sp dan Im menjalani pemeriksaan awal terkait dugaan pelanggaran undang-undang Informasi Dan Transkasi Elektronik (ITE). Pemeriksaan berlangsung hingga larut malam.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Diamankan di Polsek Kalibaru

Polisi yang pernah menjabat sebagai Kasubag Humas Polres Banyuwangi ini menyebut saat ini sedang dilakukan gelar perkara terkait permasalahan ini. Gelar perkara dilakukan di Polres Banyuwangi oleh penyidik Polres Banyuwangi bersama penyidik dari Polda Jawa Timur.

Untuk keamanan, lanjut Abdul Jabar, Sp dan Im saat ini diminta tetap berada di Polsek Kalibaru. Untuk sementara mereka diminta tidak pulang ke rumahnya untuk mencegah terjadinya gesekan dengan warga. 

"Demi keamanan sementara diamankan di Polsek Kalibaru," katanya.

Menurut abdul Jabar, Sp melakukan hal itu karena memiliki referensi dari salah seorang anggota DPRD tingkat I yang menyampaikan adanya penggodokan Undang-undang pelegalan perzinaan itu.

Sehingga akhirnya ustadz Sp menyampaikan beberapa kalimat yang diduga mengandung kampanye hitam itu kepada ibu-ibu di Masjid Al Ihsan Desa Kalibaru Wetan, sebagaimana yang ada dalam video tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun, video yang diduga berisi kampanye hitam itu direkam pada Sabtu 9 Maert 2019. Namun video ini baru ramai beredar di media sosial pada Senin kemarin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya