Pesan Berantai soal Hasil Penghitungan KPU Catut Nama SBY, Demokrat: Itu Hoaks

Pesan yang catut nama SBY itu berisi tentang hasil sementara penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), di mana Prabowo-Sandiaga, menang.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 20 Apr 2019, 13:30 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2019, 13:30 WIB
Salam Komando Prabowo dan SBY Usai Bahas Pemilu 2019
Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi keterangan usai bertemu dengan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Jakarta, Jumat (21/12). SBY mengatakan ada kekhawatiran terjadinya kecurangan di Pemilu 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah pesan yang mencatut nama Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tersebar di aplikasi perpesanan WhatsApp. Pesan itu berisi tentang hasil sementara penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), di mana pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menang.

Staf pribadi SBY, Ossy Dermawan memastikan, pesan yang beredar tersebut bohong alias hoaks.

"Pesan yang dikirimkan via WhatsApp Messenger grup ini tidak benar," ucap Ossy kepada Liputan6.com, Sabtu (20/4/2019).

Pada pesan tersebut, kata dia, penyebar hoaks membuat narasi seolah-olah SBY telah menghubungi Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

"Tidak benar SBY menelepon Moeldoko," ujar Ossy.

Dia menegaskan, Partai Demokrat masih solid dalam berjuang dalam koalisi melalui cara-cara yang konstitusional.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Isi Hoaks

HOAX
Ilustrasi hoax (iStockPhoto)

Berikut adalah pesan hoaks yang beredar di WhatsApp Messenger:

"[18/4 22.05] +62 811-997-245: Perhitungan KPU resmi jam 20:45 :

02 sementara unggul: 58,16%

01: 41,84%

https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/

Ini yang resmi KPU.

Bantu sebar ya

[18/4 22.28] mujahid212: Pak SBY sudah telpon Moeldoko, suruh JKW akui kekalahan. Ini info dari seorang jenderal

Jadi gak usah pada gusar & panik lagi ya pejuang-pejuang 02

*INFO VALID*

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya