BPN: Prabowo dan Sandiaga Akan Hadir di Sidang Perdana Gugatan di MK

Menurut dia, persiapan menjelang sidang perdana sudah berjalan baik dan alat-alat bukti yang dimiliki sedang dirapikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mei 2019, 22:07 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2019, 22:07 WIB
Didampingi Sandiaga, Prabowo Kembali Deklarasi Menang Pilpres
Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) dan Sandiaga Uno (kanan) memberi keterangan kepada awak media di Rumah Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4). Prabowo kembali mendeklarasikan menang Pilpres 2019. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Koordiantor Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo memastikan bahwa capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan hadir dalam sidang perdana gugatan hasil Pemilu Presiden 2019.

"Pak Prabowo dan Pak Sandiaga akan hadir di sidang perdana di MK pada tanggal 14 Juni mendatang," kata Hashim di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Sabtu malam (25/5/2019).

Dia mengatakan sampai saat ini, Tim Hukum sudah menyiapkan alat bukti adanya dugaan kecurangan dan pelanggaran di Pilpres 2019.

Menurut dia, persiapan menjelang sidang perdana sudah berjalan baik dan alat-alat bukti yang dimiliki sedang dirapikan.

"Alat bukti sudah siap semua dan saat ini masih dirapikan," ujar dia seperti dikutip dari Antara.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya optimistis gugatan di MK akan dikabulkan dan percaya para hakim MK masih objektif.

Dia meyakini gugatan yang diajukan BPN Prabowo-Sandi di MK, memenuhi syarat untuk dikabulkan.

"Bagi pihak-pihak yang merasa gugatan kami tidak mungkin dikabulkan, kami nilai celah hukum sekecil apapun harus dimanfaatkan apalagi peluangnya ada," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya