Ahli Tim Hukum Prabowo Beberkan Dugaan Kecurangan Hasil Suara Pilpres 2019

Tim Hukum Prabowo-Sandi menghadirkan ahli Jaswar Koto dalam sidang sengketa Pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Jun 2019, 07:57 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2019, 07:57 WIB
Ketua Bawaslu Tanggapi Gugatan Prabowo-Sandi di Sidang Sengketa Pilpres
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Hukum Prabowo-Sandi menghadirkan ahli Jaswar Koto dalam sidang sengketa Pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Dalam pemaparannya, dia menyampaikan temuannya dengan menggunakan metode forensik analisis, untuk membongkar dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Melalui keahliannya, dia mencari pola kesalahan pada hasil suara pemilu presiden dan mengidentifikasi hasil form C1 dan penggelembungan suara fiktif. Penjelasan Jaswar dimulai dari data entry analysis error dengan adanya penambahan suara ke pasangan 01 dan pengurangan untuk pasangann Prabowo-Sandiaga. Menurutnya, pola pertama berangkat dari form C1 dan Situng.

"Kami coba menjumlahkan dari 63 TPS error, input tersebut 01 dimenangkan 1.300 suara, 02 dikurangkan 3.700 suara, walaupun KPU mengakui sudah direvisi, ini pola kesalahan," kata Jaswar di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Jaswar melanjutkan, jika kesalahan KPU didasari oleh admin yang memasukkan data Situng tersebut, maka kesalahan merujuk pada C1 form lewat dua bentuk. Seperti, logo KPU yang tercetak miring dan logo lingkaran yang terlihat terlalu ke bawah atau, menurut Jaswar, yang tampak diedit.

"Jadi itu terjadi editing saya katakan," jelas dia.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Dugaan Penggelembungan Suara

Debat Sengit Bambang dan Luhut di Sidang Sengketa Pilpres
Ketua Tim Pengacara Paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat berdebat sengit dengan Anggota tim hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Luhut Pangaribuan saat sidang lanjutan PHPU untuk Pemilihan Presiden 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menurut Jaswar editing dari lingkaran tersebut bukan ditulis tetapi diketik. Lewat temuan itu, Jaswar menghubungkan ke sistem database di Situng. Menurutnya hal itu telah terjadi modifikasi dengan model yang sama karena polanya tak berubah.

"Maka kesimpulannya, menemukan pola kesalahan, tak kami katakan curang, (tapi terjadi) pertama mengulang entry data dengan penggelembungan 01 dan mengurangi 02, dan untuk DPT fiktif ke dalam, saya menduga DPT tersebut digunakan untuk bermain menggunakan suara bagaimana mengubah suara (berdasarkan) C1," terang Jaswar.

Sebagai informasi, Jaswar Koto adalah saksi ahli yang memiliki latar belakang doktor dengan jurusan Aerospace and Ocean Engineering, School of Engineering, dari Osaka Prefecture University, Jepang (2004). Dia pun tercatat sebagai Head & Academic Fellow of High Performance Computing (HPC), CICT, Universiti Teknologi Malaysia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya