Jakarta Pasangan calon wali kota dan calon wakil wali Kota Solo dari jalur perseorangan dalam Pilkada Solo 2020, Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) pasrah dengan kebijakan penundaan tahapan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Kendati penundaan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) termasuk pemungutan suara berpotensi membuat dukungan rontok, tim pemenangan pasangan Bajo berusaha berpikir positif.
"Setiap kebijakan pasti ada sisi positif dan negatifnya. Bagi kami penundaan pilkada bisa membuat para pendukung lupa. Tapi kami tetap berpikir positif," tutur Koordinator Nasional Tim Pemenangan Paslon Bajo, Budi Yuwono, kepada Solopos.com, Selasa, 31 Maret 2020.
Advertisement
Dia menjelaskan ormas Panji-Panji Hati sebagai pengusung paslon Bajo di Pilkada Solo 2020 selalu taat terhadap kebijakan pemerintah.
"Mau ditunda tiga bulan mangga, enam bulan mangga, atau satu tahun ya mangga. Kami nrima kok," ungkap Budi.
Sebagai upaya menjaga hubungan dengan para pendukung, Panji-Panji Hati akan melakukan penyemprotan disinfektan di lima kecamatan di Solo.
"Kami akan semprot disiinfektan di wilayah Solo, utamanya di wilayah atau kantong-kantong pendukung pasangan Bajo," sambung Budi.
Jalinan komunikasi secara langsung maupun online dengan para pendukung juga terus dilakukan tim pemenangan paslon Bajo di Pilkada Solo 2020.
"Dengan satu atau dua orang kami kunjungi beberapa pendukung di rumah mereka," urai dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
KPU Solo
Pernyataan senada disampaikan Ketua Ormas Panji-Panji Hati, Tuntas Subagyo. Menurut dia apa yang diputuskan pemerintah dan KPU merupakan pilihan terbaik yang harus ditaati peserta Pilkada 2020.
"Harapan kami bisa melewati tahapan verifikasi faktual nantinya dengan lancar. Insyaallah kami mengikuti yang terbaik dari KPU maupun pemerintah. Saya yakin yang diputuskan pemerintah yang terbaik," kata dia.
Terpisah, Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, menyatakan pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) resmi dari KPU pusat terkait penundaan Pilkada 2020. Walau sudah ada keputusan penundaan Pilkada 2020 dalam rapat kerja antara KPU, Mendagri dan DPR.
Advertisement