Demi Pengamanan Pilkada 2020, Pemprov Kaltara Alokasikan Dana Rp 16 Miliar

Penandatanganan NPHD untuk pengamanan Pilkada 2020 antara Gubernur Irianto Lambrie dan Kapolda Kaltara Irjen Indrajit dilaksanakan di ruang rapat Kantor Gubernur Kaltara.

oleh Maria Flora diperbarui 12 Jun 2020, 18:32 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2020, 18:32 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui APBD 2020 mengalokasikan anggaran senilai Rp 16 miliar untuk pengamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Dengan rincian Rp 14 miliar untuk Kepolisian Daerah Kaltara dan Rp 2 miliar dialokasikan untuk TNI.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pilkada 2020 antara Gubernur Irianto Lambrie dan Kapolda Kaltara Irjen Indrajit dilaksanakan di ruang rapat Kantor Gubernur Kaltara, di Tanjung Selor, pada Rabu, 10 Juni 2020. 

Irianto mengungkapkan, sebelum dilakukan penandatanganan NPHD, anggaran yang dialokasikan untuk pengamanan pilkada tersebut telah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga pihak-pihak terkait. 

"Alhamdulillah, kita telah lakukan penandatanganan NPHD bersama Pak Kapolda. Untuk alokasi kepada TNI nanti kita jadwalkan kemudian. Nilainya semua Rp 16 miliar. Ke Polri Rp14 miliar dan Rp 2 miliar untuk TNI," kata Irianto dilansir Antara. 

Pencairan dana ini dilakukan paling lambat 14 hari setelah dilakukannya penandatanganan NPHD.

Gubernur Kaltara meyakini, besaran alokasi anggaran pengamanan tersebut mencukupi. Karena sebelumnya juga telah melalui penghitungan yang cermat, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran serta kondisi di lapangan.

"Kalau hitungan kita Insya Allah mencukupi. Apalagi sesuai arahan langsung Bapak Presiden, juga oleh Mendagri, agar kita melakukan penghematan," lanjutnya. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penghematan

Kalau pun dalam pelaksanaannya ternyata tidak mencukupi dan perlu penambahan, Gubernur mengatakan masih memungkinkan dilakukan penambahan. Tentunya dengan melalui prosedur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Harapan kita mencukupi. Bahkan kalau bisa menghemat, ada kelebihan atau sisa dikembalikan ke kas daerah," kata Irianto.

Sebelumnya, terkait dengan pelaksanaan Pilkada Kaltara 2020, pemprov dalam hal ini melalui Gubernur bersama KPUD Kaltara juga telah menandatangani NPHD untuk penyelenggaraan pilkada dengan nilai anggaran kurang lebih Rp 103 miliar.

Selain untuk anggaran pengawasan, dengan Bawaslu dialokasikan sebesar Rp 20 miliar lebih.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya