Baru 1 Bakal Paslon yang Daftar, KPU Perpanjang Pendaftaran Pilkada Boyolali

Ketua KPU Kabupaten Boyolali Ali Fahrudin, mengatakan baru ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar Pilkada 2020 ke KPU pada 4-6 September.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 08 Sep 2020, 12:43 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2020, 12:42 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah memperpanjang waktu pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020. Pendaftaran ini diperpanjang hingga 13 September mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Boyolali Ali Fahrudin, mengatakan baru ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU pada kurun waktu 4-6  September.

"Sehingga, KPU Kabupaten Boyolali menetapkan keputusan untuk memperpanjang waktu pencalonan bupati dan wakil bupati Boyolali, mulai tanggal 11-13 September mendatang," kata Ali Fahrudin, di Boyolali, seperti dilansir Antara, Selasa (8/9/2020).

Menurut Ali Fahrudin terdapat satu pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU Boyolali yakni M Said Hidayat dan Wahyu Irawan (Said-Irawan) yang diusung PDIP sebagai calon pada Pilkada Boyolali 2020, Jumat 4 September.

Oleh karena itu, KPU Boyolali menetapkan keputusan tentang penundaan yang isinya dilakukan sosialisasi kembali terhadap pemilihan bupati dan wakil bupati selama tiga hari ke depan.

Menurut Ali, penundaan tahapan pendaftaran tersebut berimbas pada perubahan program, jadwal, dan tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Boyolali di Pilkada 2020.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jika Tak Ada Lagi yang Daftar

KPU Kabupaten Boyolali akan kembali melakukan sosialisasi pencalonan selama tiga hari, hingga Rabu 9 September 2020. Selanjutnya KPU akan memperpanjang pendaftaran bakal pasangan calon selama tiga hari.

"Jika masa pendaftaran hingga batas akhir Minggu (13/9), tidak ada pasangan bakal calon yang mendaftarkan, maka Pilkada Boyolali hanya ditetapkan satu pasangan calon, dan kemudian dilanjutkan tes kesehatan di RSUD Dr Moewardi Solo pada 14-16 September mendatang," kata Ali.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Boyolali Maya Yudayanti menambahkan pendaftaran perpanjangan Jumat (11/9) akan dilayani mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB, sedangkan pada Minggu (13/9), pendaftaran dilayani hingga pukul 24.00 WIB.

Pasangan bakal calon setelah melalui proses pendaftaran, akan mengikuti tes kesehatan di tempat yang telah ditentukan oleh panitia.

Pada tahapan pendaftaran yang pertama hingga batas akhir, Minggu (6/9), pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Boyolali, hanya ada satu pasangan yang mendaftar yakni pasangan M Said Hidayat dan Wahyu Irawan. Pasangan itu diusung Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Boyolali.

Selain itu, pasangan Said-Irawan tersebut juga telah mendapatkan rekomendasi dari lima partai pendukung, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya