Motif Paslon Gugat Pilkada, Mahfud Md: Ada yang Serius, juga Ada Sekadar Coba-Coba

Aksi coba-coba para calon yang kalah dimaksud Mahfud, hanya bermodalkan kecurangan. Mulai dari niatan melobi hakim, hingga memalsukan dokumen.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Des 2020, 15:18 WIB
Diterbitkan 09 Des 2020, 15:18 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mengaku hafal dengan kebiasaan para calon kepala daerah yang kalah dalam ajang Pilkada. Menurut pengalamannya menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud mengungkapkan banyak mereka yang kalah dan tidak terima ajukan sengketa hasil dengan modal nekat.

"Saya dulu pernah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi, saya mengadili tidak kurang dari 398 kasus Pilkada. Ini yang kalau dikelompokkan itu memang ada yang menggugat karena serius dia merasa menang dan betul-betul menang. Tapi ada yang sekadar coba-coba aja, udah tahu kalah," kata Mahfud Md saat rapat bersama Satgas Covid-19 di Gedung BNPB Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Aksi coba-coba para calon yang kalah dimaksud Mahfud, hanya bermodalkan kecurangan. Mulai dari niatan melobi hakim, hingga memalsukan dokumen.

"Jadi sudah tahu kalah, siapa tahu bisa menghubungi hakim, siapa tahu bisa menang, siapa tahu bisa dapat memalsukan data mengecoh dan sebagainya, itu coba-coba," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ekstra Hati-Hati

Karenanya Mahfud mewanti, kepada para penyelenggara, pengawas, dan aparat penegak hukum untuk ekstra hati-hati. Selain antisipasi pencegahan penularan Covid-19, juga massa yang tidak terima dengan hasil Pilkada dapat melakukan aksi membahayakan.

"Pokoknya siapa pun yang menang ya dilawan meskipun tahu kalah, kalau perlu bakar kantor KPU, membakar kantor bupati. Kita dituntut lebih ekstra hati-hati, situasinya pendemi semuanya terbahayakan, melakukan kerumunan atau pengerahan massa aparatnya juga bisa terancam oleh penularan," Mahfud menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya