Jokowi Dukung KPU Banding soal Pemilu 2024, Bawaslu: Menunggu Keputusan Inkrah

Komisioner bidang hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu RI Toto Haryono menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait penundaan Pemilu 2024.

oleh Putu Merta Surya PutraMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Mar 2023, 14:17 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2023, 14:15 WIB
KPU Gelar Simulasi Pemilu 2024
Petugas melakukan pencoblasan surat suara saat simulasi Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Simulasi digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak tahun 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Komisioner bidang hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu RI Toto Haryono menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait penundaan Pemilu 2024.

Menurut dia, saran dari Jokowi untuk melakukan banding harus didukung dan dihormati.

"Kami menghormati segala upaya hukum yang ada," tulis Toto melalui pesan singkat diterima, Selasa (7/3/2023).

Toto melanjutkan, sebelum ada putusan bersifat inkrah semua upaya hukum harus dikedepankan.

Salah satunya soal langkah banding yang ingin dilakukan KPU.

"Bawaslu mendukung sampai ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap," jelas dia.

Diketahui, KPU Saat ini mengaku menerima salinan resmi dari putusan penundaan Pemilu 2024 oleh PN Jakpus.

Menurut Komisioner KPU Mochammad Afifuddin, mengatakan KPU tengah mematangkan memori banding terkait putusan tersebut untuk diajukan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Minggu ini (ajukan banding), tinggal dimatangkan saja," kata Afif, saat dikonfirmasi secara terpisah.

Afif menjelaskan, dalam upaya banding pihaknya akan menjelaskan tentang aturan terkait sengketa pendaftaran parpol dan alasan lain yang dapat menguatkan posisi KPU di pengadilan nanti.

"Intinya kita jelasin tentang aturan-aturan terkait sengketa pendaftaran Parpol, sidang sengketa di Bawaslu, PTUN, PN dan alasan-alasan yang menguatkan KPU," dia menutup.

 


Jokowi Angkat Suara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dia mengakui bahwa putusan PN Jakpus sangat kontroversial dan menuai pro kontra masyarakat.

"Memang itu sebuah kontroversi yg menimbulkan pro dan kontra tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," kata Jokowi kepada wartawan di Pondok Pesantren Al Ittifaq Kabupaten Bandung Jawa Barat, Senin 6 Maret 2023.

Dia menekankan komitmen pemerintah agar tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan dengan baik. Terlebih, anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu juga sudah disiapkan dengan baik.

"Sudah saya sampaikan berulang kali komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik agar tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya