Komisi III DPR Apresiasi Polri Bangun Rumah Kebangsaan Guna Redam Politik Identitas Selama Pemilu 2024

Sudah menjadi tugas Polri untuk menciptakan kedamaian serta ketertiban di masyarakat. Sehingga ada atau tidak ada program ini, Polri harus menciptakan perasaan aman masyarakat.

oleh Andrie Harianto diperbarui 16 Apr 2023, 15:14 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2023, 14:51 WIB
Ilustrasi Pemilu 2019
Badut berbentuk kotak suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), ondel-ondel, dan marching band ikut meramaikan pawai Deklarasi Kampanye Damai di Monas, Minggu (23/9). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Reduksi politik identitas dalam Pemilu 2014 dan 2019, serta Pilkada 2017 menjadi tantangan bagi Polri. Anggota Komisi III DPR I, Santoso mengapresiasi program Polri dalam upaya menciptakan kedamaian menjelang sampai dengan pasca-Pemilu 2024 dengan membentuk Rumah Kebangsaan di setiap daerah.

"Efektifitas Rumah Kebangsaan itu harus dapat diwujudkan dalam menciptakan kedamaian antar warga bangsa dalam menghadapi Pemilu 2024,” kata Santoso, Minggu (16/4/2023).

Dipaparkan Santoso, sudah menjadi tugas Polri untuk menciptakan kedamaian serta ketertiban di masyarakat. Sehingga ada atau tidak ada program ini, Polri harus menciptakan perasaan aman masyarakat.

Santoso juga berpesan agar progran itu jangan sampai malah dimanfaatkan untuk memenangkan salah satu kontestan Pileg & calon di Pilpres 2024.

Dengan Rumah Kebangsaan, kata Santoso, Polri harus makin menunjukan netralitasnya dalam Pemilu 2024 serta makin besar perannya dalam menciptakan ketenagan dan ketertiban bagi masyarakat jelang Pemilu 2024 dimana capres cawapresnya adalah para pendatang baru.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya