Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Aboe Bakar Al-Habsyi mengaku khawatir dengan kondisi politik di Indonesia saat ini. Dia berkaca pada proses pencalonan bakal calon presiden dan wakil presiden yang berujung pada banyak isu di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terlebih, kata Aboe, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres-cawapres di mana keputusan itu dinilai telah memuluskan langkah anak sulung Jokowi melenggang maju sebagai cawapres untuk pilpres 2024.
Baca Juga
"Pertanyaannya adalah kalau kondisi sementara pencalonan aja begini, bagaimana perhitungan pemilu. Ngeri-ngeri sedap saya," kata Aboe dalam diskusi Total Politik bertajuk Safari 2024: Usai Pendaftaran Capres-Cawapres, Seperti Apa Peta pertarungan, di Warunk WOW KWB, Jakarta Selatan, Minggu (27/10/2023).
Advertisement
Dia menyebut, kekhawatiran terhadap MK tak ditepis muncul usai putusan tersebut. MK, kata Aboe, ditakutkan bakal berpihak dalam proses lainnya ke depan.
"Iya bagaimana tidak (khawatir), coba sedemikian rupa saja untuk pencalonan saja sudah terjadi apa yang dikatakan Majelis Keluarga lah. Jadi memang kebayang nanti dalam hitung-hitungan pemilu kita menghadapi MK, keberpihakan dan sebagainya," terang Aboe.
Meski begitu, Aboe menyatakan dapat sedikit lega karena adanya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie untuk mengusut adanya laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
"Kita serahkan ke MKMK dulu sekarang ya, saya rasa Jimly mumpuni dengan timnya untuk bagaimana melihat MK ini," ujar Aboe.
MKMK akan Periksa 9 Hakim MK
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya bakal memeriksa 9 hakim Konstitusi imbas putusan perubahan syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dilakukan secara tertutup. Di mana di awal dia sempat menyampaikan secara terbuka.
"Tapi MK ini beda. Kita harus menjaga kehormatan sembilan hakim. Maka, ini tertutup karena kita harus menjaga haknya para hakim untuk tidak diguyo-guyo," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).
Dia pun menuturkan, pihaknya tengah menyusun jadwal untuk memeriksa kesembilan hakim konstitusi itu.
"Itu nanti akan diperiksa, nanti jadwalnya lagi disusun, ada yang (pemeriksaan) ramai-ramai bersembilan, ada yang satu orang, ada yang dua orang, ada yang lima orang. Sendiri-sendiri tergantung kasus laporannya," ungkap Jimly.
Meski demikian, dia mengungkapkan, terhadap para pelapor akan dilaksanakan secara terbuka.
"Iya (pemeriksan hakim) itu tertutup karena sidang ini pada dasarnya itu tertutup. Oke. Tapi kecuali tadi saya bilang karena kepentingan para pelapor, tak ada yang dirugikan, karena itu (sidang pelapor) akan terbuka," ucap Jimly.
Dia pun mengungkapkan, ia bakal mengadakan pertemuan dengan sembilan hakim konstitusi pada pekan depan guna menyampaikan mekanisme persidangan tersebut.
"Besok, hari Senin, kami mau ada pertemuan dengan 9 Hakim Konstitusi menyampaikan mekanisme persidangan, biar mereka siap," kata Jimly.
Advertisement
Soal Peluang Putusan MK Bisa Dibatalkan
Jimly angkat bicara soal peluang dibatalkannya putusan MK terkait syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden yang sempat menuai polemik.
"Buktikan dulu bahwa pendapat dia benar, nanti argumennya apa. Yakin bisa dibatalin itu gimana? Apa alasannya? Nanti dicari dulu," kata Jimly Asshiddiqie kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).
Nantinya, pada Selasa (31/10/2023), MKMK bakal memulai persidangan. Ia meminta para pelapor membawa saksi ahli hingga bukti-bukti yang diperlukan.
"Jadi si pemohon itu bisa bawa ahli. Cari ahli yang paling ahli. Silakan. Terus saksi juga, nanti argumennya kita dengar, kenapa dia minta begitu," ujar Jimly.
PDIP: MK Telah Mengalami Degradasi
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengungkapkan kekecewaannya pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat calon presiden dan wakil presiden yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Basarah menyebutkan bahwa suasana kebatinan masyarakat juga turut kecewa terhadap proses politik hukum yang terjadi di Mahkamah Konstitusi saat ini. Menurutnya, MK kini telah mengalami degradasi.
"Kalau kita melihat suasana kebatinan publik, kekecewaan publik, terhadap peristiwa politik hukum yang terjadi di Mahkamah Konstitusi," kata Basarah dalam keterangannya, Sabtu (28/10/2023).
"Saya kira bukan hanya menurut pandangan dan pemikiran saya, kekecewaan terhadap kewibawaan lembaga MK yang harusnya menjadi the guardian of constitution, menjadi lembaga penjaga marwah konstitusi kita dan penjaga marwah ideologi bangsa kita, telah mengalami suatu degradasi," sambungnya.
Basarah juga meyakini rasa kekecewaan atas putusan MK itu juga turut dirasakan oleh beberapa Hakim MK yang turut terlibat dalam pembahasan gugatan capres-cawapres tersebut.
Di mana sebelumnya Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menyampaikan perbedaan pandangan atau pendapat (dissenting opinion) atas putusan Mahkamah Konstitusi RI (MK) soal gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023.
Wakil Ketua MPR RI ini mengaku rasa kecewa yang dialaminya digambarkan lewat pakaian dikenakan saat bertemu delegasi CALD Party. Basarah tampak mengenakan seragam partai berwarna hitam, sedangan Sekjen Hasto Kristiyanto serta kader PDIP yang menjadi peserta dalam acara itu tampak mengenakan seragam partai berwarna merah.
"Saya kira pernyataan saya ini juga bukan pernyataan sendiri karena bahkan dari beberapa orang Hakim MK pun membuat pernyataan yang sama, nadanya dengan kekecewaan, kesedihan yang saya simbolisasikan dengan baju partai saya yang berwarna hitam ini," jelas Basarah.
Advertisement