Liputan6.com, Jakarta Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, menutup debat perdana dengan pernyataan pamungkas terkait orang kecil yang mengambil peran untuk membuat sejarah.
Ganjar Pranowo menyebut, baik dirinya maupun cawapres Mahfud Md, adalah sosok orang kecil yang memenuhi panggilan sejarah untuk menjadi pemimpin.
"Ini panggilan sejarah buat Ganjar-Mahfud. Ganjar seorang anak polisi berpangkat tidak tinggi, bertugas di kecamatan, Pak Mahfud bapaknya pegawai kecamatan. Kami dan Pak Mahfud ini adalah orang kecil yang kalau bapaknya rapat kira-kira adalah anggota forkopimcam, kami hanya di level kecamatan," kata Ganjar dalam debat capres di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Advertisement
Ganjar menyebut dirinya terbiasa mendengarkan keluh kesah rakyat, memberikan afirmasi kepada kelompok rentan, kepada kelompok perempuan, penyandang disabilitas, anak, termasuk manula.
"Mereka butuh perhatian yang lebih, maka inilah cara kita membangun, melibatkan mereka tanpa meninggalkan mereka. No one left behind," kata Ganjar.
Selain itu, Ganjar menjanjikan untuk memberikan teladan, menjadi pemimpin tertinggi yang antikorupsi.
"Yang menunjukkan integritas, yang menunjukkan layanan pemerintah yang mudah, murah, cepat, satset. Kalau itu bisa kita lakukan, maka betapa bahagianya rakyat ini," kata Ganjar.
"Pemerintah ini ada, yang ketika dikritik tidak baperan, ketika media menulis mereka merasa ini vitamin buat dirinya, bukan merongrong apalagi merasa terancam," ujar Ganjar.
Menurut Ganjar, perlu ada penghormatan terhadap hak dan konsisten dalam menjaga demokrasi dan keadilan.
"Penghormatan terhadap hak. Mari kita konsisten, antara pikiran, perkataan, dan perbuatan. Dan saya berdiri bersama korban untuk keadilan," pungkasnya.
Sikap Ganjar soal Tragedi Kanjuruhan dan KM50
Capres nomor urut satu Anies Baswedan melontarkan pertanyaan soal tragedi Kanjuruhan dan penembakan KM 50 ke capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Anies mengatakan dua peristiwa itu menarik perhatian karena keadilan masih belum dirasakan, terutama oleh keluarga korban.
Ganjar kemudian menanggapi pertanyaan tersebut. Dia optimistis bisa memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban.
"Saya kira, dua isu itu jadi public talk. Kanjuruhan kita bisa bertemu dengan pencari fakta, bisa melindungi korban. Kita bisa membereskan urusan mereka dari sisi keadilan korban, termasuk di KM 50. Ketika kita bisa bereskan semuanya, maka kita akan naik satu tahap. Apakah kemudian proses legal, dan kemudian cari keputusan yang adil bisa dilakukan? Jawaban saya, bisa," kata Ganjar dalam debat capres, Selasa (12/12/2023).
Menurut dia, untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah harus berani untuk menuntaskan kasus ini. Jika itu terjadi, kasus-kasus masa lalu tidak akan berlarut-larut dan terus dijadikan bahan pertanyaan dalam setiap debat capres-cawapres.
"Jadi dalam pemerintahan ini mesti berani untuk tidak lagi menyandera persoalan-persoalan masa lalu, sehingga berlarut-larut. Sehingga apa yang terjadi? Ketika muncul terus-menerus akan menjadi sensi. Sensi terus karena tidak ada keputusan. Maka cara-cara ini mesti dihentikan dan kita mesti berani tegas," tutur Ganjar.
Dia kemudian mencetuskan wacana untuk menciptakan kembali Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR).
"Kadang-kadang kita juga musti berpikir dalam situasi yang lebih besar. Mari kita ciptakan kembali UU KKR. Mari kita hadirkan kembali UU KKR, agar seluruh persoalan HAM itu bisa kita bereskan dengan cara itu sehingga bangsa ini akan maju dan tidak berpikir mundur karena persoalan-persoalan yang tidak pernah dituntaskan. Kita harus tuntaskan," ujar Ganjar.
Namun, jawaban Ganjar dinilai tidak komprehensif oleh Anies. Menurut dia, persoalan ini lebih kompleks.
Advertisement