Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Pemilu Terkait Kehadiran Mayor Teddy Saat Debat Capres

Bawaslu akan mengkaji terkait kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya, yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu, dalam debat pertama capres Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa 12 Desember 2023 lalu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Des 2023, 13:05 WIB
Diterbitkan 19 Des 2023, 13:04 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yakin aparatur sipil negera (ASN) hingga TNI-Polri akan menjaga kenetralannya dalam proses pemeriksaan kesehatan capres-cawapres yang diamanatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yakin aparatur sipil negera (ASN) hingga TNI-Polri akan menjaga kenetralannya dalam proses pemeriksaan kesehatan capres-cawapres yang diamanatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengkaji terkait kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya, yang diduga melakukan pelanggaran pemilu, dalam debat pertama capres Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa 12 Desember 2023 lalu.

"Iya, makanya harus dikaji dulu, ini sebagai ajudan apakah boleh demikian atau bagaimana, akan kami kaji dulu," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dilansir dari Antara, Selasa (19/12/2023).

Bagja menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah kehadiran Mayor Teddy di dalam acara debat capres itu terbukti melanggar netralitas TNI.

Apabila keberadaan Mayor Teddy pada acara debat capres terbukti melanggar aturan, maka Bawaslu akan menyampaikan temuan tersebut kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

"Sedang kami kaji. Kami tunggu hari ini, nanti tidak lanjutnya ke Panglima. Kami akan sampaikan ke panglima TNI," tambah Bagja.

Dia menjelaskan, setelah menyampaikan hasil kajian tersebut ke panglima TNI, Bawaslu hanya akan berperan sebagai pemberi rekomendasi.

Sementara itu, pihak yang akan menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran netralitas itu adalah TNI sebagai instansi yang menaungi Mayor Teddy.

"Kami hanya menyampaikan dugaan, rekomendasinya saja. Nanti yang akan melakukan putusan atau yang berkaitan dengan hasil dugaan pelanggaran Bawaslu, akan kemudian diputuskan dan diberikan sanksi, kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi, itu oleh Panglima TNI," ujar Bagja.

Sebelumnya, Mayor Teddy Indra Wijaya yang merupakan TNI aktif terekam kamera berada di barisan pendukung Prabowo-Gibran saat debat capres di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa 12 Desember 2023. Mayor Teddy mengenakan baju kampanye khas nomor urut 2 berwarna biru muda sambil duduk di kursi tamu undangan.

 

Heboh Mayor Teddy Duduk di Barisan Pendukung Prabowo saat Debat Capres, Ini Penjelasan TNI

Prabowo-Gibran
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menghadiri debat Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan kehadiran Mayor Teddy saat debat perdana itu hanya menjalankan tugasnya sebagai ajudan Menteri Pertahanan (Menahan) Prabowo Subianto.

 "Dia hanya ajudan yg mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi (ajudan melekat ikut kegiatan Menhan)," kata Julius saat dikonfirmasi, Selasa, (18/12/2023).

Julius mengatakan, tugas Mayor Teddy sebagai ajudan tidak memiliki pengaruh terhadap proses Pilpres 2024.

Namun apabila Mayor Teddy sebagai prajurit aktif terang-terangan turut serta dalam agenda kampanye, maka hal itu akan dilarang.

"Akan berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalkan karena kehendaknya sendiri lalu ikutan kampanye dan akan salah jika yang bersangkutan gunakan seragam militer saat itu," tegas Julius.

"Kehadirannya tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik, yang bersangkutan hanya memposisikan dirinya sebagai ajudan tidak lebih," lanjut pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya