Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (3/1/2024) terkait pembagian susu di car free day (CFD). Gibran menjelaskan tak ada kegiatan partai politik dalam pembagian susu di CFD.
"Hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu, Jakarta pusat. Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD Jakarta, tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Udah itu aja," jelas Gibran usai menyampaikan keterangan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Baca Juga
Gibran dimintai keterangan oleh Bawaslu Jakpus sekitar satu jam lebih. Menurut dia, tak ada temuan baru terkait bagi-bagi susu, sebagaimana yang disampaikan Bawaslu Jakpus sebelumnya.
Advertisement
"Enggak ada, enggak ada. Tidak ada sama sekali kegiatan politik ya. Kan juga beberapa teman saya ajak juga kemarin," katanya.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024). Kedatangan Wali Kota Solo itu untuk memenuhi panggilan terkait pembagian susu gratis di area car free day (CFD) Bundaran HI.
Â
Gibran Didampingi TKN
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Gibran tiba di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat pukul 13.35 WIB, dengan memakai kemeja cokelat. Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu mengaku tak ada kesiapan apapun terkait pemanggilan klarifikasi tersebut.
"Enggak ada persiapan," ucapnya.
Dia langsung memasuki gedung untuk menemui para pimpinan Bawaslu Jakarta Pusat. Dia tampak didampingi Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf.
Kemudian, ada Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman dan Komando Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan. Mereka telah tiba lebih dulu.
Advertisement
Klarifikasi soal Bagi-bagi Susu di CFD
Habiburokhman mengatakan kedatangannya dan Gibran ke kantor Bawaslu Jakarta Pusat untuk mendengar apa yang ingin ditanyakan Bawaslu Jakarta Pusat terkait pembagian susu.
Selain itu, Gibran ingin mengklarifikasi apakah perkara tersebut sama dengan yang diputus Bawaslu RI dimana Gibran dinyatakan tak bersalah.
"Kalau sama kan berarti namanya Ne Bis In Idem, tentu enggak bisa dini. Makanya sebagai warga negara yang taat hukum, Mas Gibran berkeras untuk hadir hari ini," ujar dia di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut dia, TKN merasa pemanggilan Gibran oleh Bawaslu Jakarta Pusat ini terlalu mengada-ada. Habiburokhman pun menduga apakah ada indikasi politik terkait pemanggilan Gibran.
"Yang kami rasakan, ya. Kami mendapatkan masukan dari masyarakat, ini apalagi? Apakah ada indikasi atau kemungkinan ada oknum di sini yang bermain politik gitu lho, ingin menyudutkan dan lain sebagainya. Tapi kami harus berprasangka baik ya tentu kami lihat dulu kita ketemu dulu," tutur Habiburokhman.