Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman angkat bicara soal film dokumenter "Dirty Vote".
Habiburokhkan mengatakan, film Dirty Bote berisi fitnah. Dia mempertanyakan kebenaran pernyataan pakar-pakar hukum yang hadir di film itu. Habib juga menyangsikan dugaan kecurangan yang diarahkan ke Prabowo-Gibran.
Baca Juga
"Sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah," kata Habib dalam jumpa pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu (11/2/2024).
Advertisement
Habiburokhman mengatakan, film Dirty Vote sengaja dibuat untuk mendegradasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia menilai tuduhan-tuduhan yang disampaikan dalam film tersebut tak berdasar.
Masyarakat Makin Pintar
Habiburokhman mengatakan, saat ini masyarakat semakin pintar menyikapi fitnah. Berdasarkan fakta di lapangan dan hasil survei terkini, mayoritas publik faham dengan apa yang telah dikerjakan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sehingga, kata dia, stigma yang dibangun oleh film Dirty Vote akan dimentahkan publik.
"Rakyat tahu pihak mana yang sebenarnya melakukan kecurangan dan pihak mana yang mendapatkan dukungan sebagian besar rakyat karena program dan rekam jejak yang berpihak kepada rakyat," katanya.
"Jadi tindakan mereka menyampaikan informasi yang tidak argumentatif, tendensius, untuk menyudutkan pihak tertentu, berseberangan dengan sikap sebagian besar rakyat. Saat ini saya lihat rakyat begitu antusias dengan apa yang disampaikan Pak Prabowo soal melanjutkan segala capaian pemerintahan yang ada sekarang ya," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman berharap publik tetap tenang dan tidak terpancing provokasi di masa tenang jelang pelaksanaan pemilu ini.
"Kami menyarankan kepada rakyat untuk tetap tenang," katanya.
Advertisement
Tentang Film Dirty Vote
Sebagai informasi, Film Dirty Vote adalah sebuah karya dokumenter yang berisi sejumlah potensi kecurangan di masa Pemilu 2024. Terdapat tiga ahli hukum tata negara yang memberikan pandangannya terkait kecurangan tersebut.
Mereka adalah Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. Ketiganya sepakat, pelbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu sekalipun prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi.
Sutradara “Dirty Vote” Dandhy Dwi Laksono menyebut filmnya itu sebagai bentuk edukasi untuk masyarakat terutama beberapa hari sebelum mereka menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres, tetapi hari ini saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara,” kata Dandhy.
Dia menjelaskan film itu digarap dalam waktu sekitar 2 minggu, yang mencakup proses riset, produksi, penyuntingan, sampai rilis. Pembuatannya, dia menambahkan, melibatkan 20 lembaga, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Perludem, Indonesia Corruption Watch, JATAM, Lokataru, LBH Pers, WALHI, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.