Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum mengambil sikap resmi terkait hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang dugaan kecurangan pemilu 2024.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Mar 2024, 16:08 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2024, 16:08 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat safari politik dan konsolidasi di kantor DPC PDIP Tangerang Selatan, Banten, Senin (11/12/2023).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (Dok. Tim PDIP)

Liputan6.com, Jakarta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum mengambil sikap resmi terkait hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang dugaan kecurangan pemilu 2024.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan PPP sudah menyatakan sikap mendukung hak angket dalam pertemuan antara para ketua umum parpol pendukung paslon 03, Ganjar-Mahfud.

"PPP sudah nyatakan sikap resmi bersama Pak Ganjar Mahfud dan para ketua umum partai, mungkin yang menyatakan tidak ikut rapat," kata Hasto di Menteng, Jakarta, Sabtu (9/3/2024).

Hasto mengingatkan pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan. Ia menyebut saat ini tengah menggodok naskah akademik dan tahapan lainnya.

"Tapi hak angket membutuhkan suatu tahapan-tahapan, kemudian merancang sebaik-baiknya, membangun kesadaran rakyat, kemudian dilakukan FGD (Focus Group Discussion) dengan civil society dengan para guru besar," jelas Hasto.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara mengatakan, pihaknya masih fokus pada penghitungan suara di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

"Kita semua diarahkan untuk fokus mengawal suara masing masing, karena setelah itu akan mengambil sikap terkait apa yang beredar selama ini," ujar Amir di kompleks Parlemen Senayan, Jumat (8/3/2024).

Meski demikian, Amir mengakui pihaknya turut mempertimbangkan bahwa masih menjadi bagian dari pemerintah, sebelum memutuskan sikap terkait hak angket kecurangan pemilu 2024.

"Cuma kami perlu sampaikan kepada teman-teman bahwa PPP saat ini memang posisinya di dalam pemerintahan. Artinya PPP punya dua orang menteri di kabinet, bahkan ada satu wamen, bahkan ketua umum kami juga adalah utusan presiden," kata Amir.

Namun, Amir menyebut apabila ditemukan hal urgen soal kecurangan maka pihaknya tak masalah ada hak angket.

"Tapi kalau misalnya ada yang sangat urgen untuk dibuat hak angket, PPP juga tidak tabu dengan itu," ucap Amir.

Wakil Ketua MPR itu menyebut rencana pengajuan hak angket baru sekadar usulan di rapat paripurna atau lisan saja. Belum ada pergerakan konkret atau proses administrasi yang dibutuhkan untuk hak angket.

"Ini persoalannya, kami lihat bahwa hak angket ini baru beredar di luar kemarin di paripurna baru disampaikan secara lisan, belum ada proses pergerakan tingkat bahwa proses administrasi yang dibutuhkan untuk sebuah hak angket," pungkasnya.

 

Sekjen PDIP: Baru Usulkan Hak Angket, Pak Ganjar Langsung Dilaporkan ke KPK

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mendatangi Kantor DPD PDIP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (22/8/2023) siang.
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri ditemani Ganjar Pranowo dan Hasto Kristiyanto mendatangi Kantor DPD PDIP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (22/8/2023) siang.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto  menyinggung pelaporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) kepada mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jawa Tengah berinisial S. Keduanya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan gratifikasi. 

Terkait hal ini, Hasto menilai, berbagai pihak yang menyerukan perlawanan untuk mengungkap kecurangan pemilu 2024 mulai mendapat intimidasi dari kekuatan tertentu.

Hal itu diungkap Hasto saat menghadiri acara diskusi dengan tema "Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi" yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (7/3/2024).  

Dia merasa pihak yang selama ini menyerukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024 diintimidasi memakai instrumen hukum.

Termasuk, kata Hasto, sosok capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang menyuarakan penggunaan hak angket dan kini mulai diintimidasi dengan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Bagaimana perlawanan secara terukur itu, ya, kita lihat bagaimana reaksinya, aksi dan reaksinya, baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan ke KPK," kata alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu.

NasDem Minta Komitmen PDIP Soal Hak Angket: Jangan Lain di Bibir Lain di Hati

Besok Surya Paloh Bakal Pidato Khusus, Motivasi Anies-Cak Imin Sebelum Daftar ke KPU
Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim (kedua dari kiri). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menilai perlu ada perjanjian antara partai pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md soal hak angket.

Sebab, kata Hermawi, jika hanya Partai NasDem yang bergerak, hak angket tidak akan bisa dijalankan. Terlebih usulan hak angket pertama kali dicetuskan oleh Ganjar Pranowo yang merupakan capres dari PDIP.

"Kalau sekadar mengusulkan 25 anggota dewan, dua fraksi kami bisa. Tapi kan kita enggak mau kerja setengah-setengah, mesti ada ketegasan, mesti ada komitmen, gayung mesti bersambut. Ini kan ide dari mereka, kepentingan kita sama-sama lah. Kita ingin menjawab keluhan rakyat, kita ingin menjawab tudingan rakyat, mari kita buktikan sama-sama," kata Hermawi kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Oleh sebab itu, Hermawi pun mengusulkan agar ada perjanjian dengan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud, terutama PDIP agar tak lain di bibir dan lain di hati.

"Semua, nanti kalau bertemu kami punya proposal kesepakatan-kesepakatan. Satu kata dan perbuatan, jangan lain di bibir lain di hati. Supaya satu suara selama angket itu ada, semua satu suara. Untuk itu perlu semacam traktat, semacam perjanjian. Kalau perlu kita notarialkan, kalau perlu rakyat tahu, supaya tidak ada dusta di antara kita," ujar Hermawi.

Infografis Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya